Meminjamkan BPKB untuk Jaminan Leasing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Rifan Aditya

Kamis, 07 Oktober 2021 | 21:59 WIB
Meminjamkan BPKB untuk Jaminan Leasing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Meminjamkan BPKB untuk Jaminan Leasing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ilustrasi BPKB (NTMCpolri)

Suara.com - Dalam sebuah dakwah yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 4 Oktober 2021, Buya Yahya menjelaskan mengenai bagaimana hukum meminjamkan BPKB untuk jaminan leasing.

Permasalahan ini mungkin dialami oleh banyak orang. Bisa jadi bukan diri kita yang menggadaikan BPKB ke leasing, tapi kita bermaksud membantu orang lain dengan cara meminjamkan BPKB untuk jaminan leasing.

Lantas, bagaimana hukumnya? Apakah kita berdosa karena memfasilitasi orang yang kita bantu terjerumus pada riba? Mari simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini. 

Menurut Buya Yahya, meminjamkan BPKB untuk jaminan leasing itu urusannya dengan riba. Sementara itu, riba sudah jelas dilarang dalam Islam.

"Hati baik adalah tempat suburnya kebaikan. Begitu juga hati baik kepada sesama manusia, lembut itu dimiliki oleh siapapun. Orang kafir pun ada yang lembut hati, penuh kasih. Cuma di saat tidak dipantau tidak dibimbing oleh syariat, maka hati yang lembut tadi jadi ajangnya setan untuk bermain dan menjerumuskannya," kata Buya Yahya membuka dakwahnya.

Menurut Buya Yahya, banyak orang berdalih kasian tapi mereka justru melakukan sesuatu yang haram. Termasuk dalam hal ini meminjamkan BPKB untuk jaminan leasing.

"Anda baik hati, cuma karena tidak dibimbing oleh syariat maka melakukan keharaman, meminjamkan surat kendaraan Anda", kata Buya Yahya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini kemudian menjelaskan tiga model manusia ketika membantu seseorang.

"Ada tiga model manusia. Jika Anda adalah orang yang mampu kemudian Anda tidak membantu saudara Anda, maka Anda keterlaluan. Anda salah," ujar Buya Yahya.

baca juga

Model orang yang kedua, jika Anda benar-benar tidak mampu untuk membantu saudara Anda, tapi dalam hati Anda ada kerinduan untuk membantu, maka Anda akan mendapatkan pahala.

"Yang ketiga, jika Anda tidak mampu tapi menolong dengan cara yang haram, maka Anda berdosa", jelas Buya Yahya.

Ia menegaskan bahwa sangat tidak disarankan memaksakan diri untuk membantu orang lain dengan cara yang haram. Jika kita memang tidak mampu untuk membantu orang lain yang membutuhkan, maka cukup dengan kerinduan di dalam hati yang ingin membantu, kita sudah mendapatkan pahala.

Hal ini penting dipahami, jangan sampai kita memaksakan diri menjadi penolong. Membantu orang lain dengan cara yang haram, itu berarti kebaikan yang kita lakukan tidak mampu menutup dosa yang kita lakukan.

Lalu jika sudah terlanjur melakukannya, sebaiknya kita segera bertaubat. Maka dapat disimpulkan bahwa hukum meminjamkan BPKB untuk jaminan leasing adalah dilarang dan sama dengan riba. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Tahlilan Bid'ah? Ini Hukum Melakukan Tahlilan Menurut Buya Yahya

Benarkah Tahlilan Bid'ah? Ini Hukum Melakukan Tahlilan Menurut Buya Yahya

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:51 WIB

Apa Nabi Muhammad Memperingati Maulid Nabi? Ini Jawaban Buya Yahya

Apa Nabi Muhammad Memperingati Maulid Nabi? Ini Jawaban Buya Yahya

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:22 WIB

Tegas! Ini Tanggapan MUI Soal Postingan Viral Muslimah Haram Pakai Bra

Tegas! Ini Tanggapan MUI Soal Postingan Viral Muslimah Haram Pakai Bra

Banten | Rabu, 06 Oktober 2021 | 09:50 WIB

Jangan Sembarangan! Ternyata Begini Cara Menyalurkan Harta Riba Menurut Syekh Ali Jaber

Jangan Sembarangan! Ternyata Begini Cara Menyalurkan Harta Riba Menurut Syekh Ali Jaber

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 19:15 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×