Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Membahagiakan Orang Tua

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Membahagiakan Orang Tua
Hukum meminjam uang di bank untuk membahagiakan orang tua - Buya Yahya (YouTube Al Bahjah TV).

Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum meminjam uang di bank untuk membahagiakan orang tua. Hal itu diutarakannya melalui kanal YouTube Al - Bahjah TV pada 6 Oktober 2021.

Awalnya ada seseorang yang bertanya kepada Buya Yahya tentang bagaimana caranya membahagiakan orang tua yang ingin dibelikan rumah.

"Apa yang harus saya lakukan untuk menyenangkan ibu yang ingin tinggal dekat dengan kami, saya dan anak menantu tapi tak mau tinggal serumah dan minta dibelikan rumah. Sedangkan uang tabungan saat ini tidak cukup untuk membelikan rumah. Apakah baik jika saya meminjam uang di bank untuk membeli rumah untuk ibu saya?" tanya orang itu.

Buya Yahya kemudian memberi penjelasan bahwa setan berusaha menggoda orang itu untuk berbuat buruk. Bahkan dengan cara melalui orang tuanya. 

“Anda orang baik. Karena Anda orang baik, maka setan berbondong-bondong untuk mengerumuni Anda, agar Anda keluar dari kebaikan. Anda sudah keluar dari dunia riba, setan menangis menjerit, tapi setan ingin menjerumuskan Anda melalui sesuatu yang Anda juga senang yaitu berbuat baik dengan ibunda Anda," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menyarankan orang itu untuk tidak terhasut godaan setan untuk terjerumus dan menjauhi riba. Karena meminjam uang di bank termasuk dalam riba.

“Senangkan orang tua, berbakti pada orang tua itu penting ini! Ambil dari dunia riba, itu bisikan setan, Anda jangan dengar, Anda tidak perlu mengambil dari yang haram lagi, tidak, Anda jangan lakukan, itu dosa besar di hadapan Allah SWT," ujar Buya.

Agar tetap dapat menyenangkan orang tua, Buya meminta orang itu berusaha semampunya saja. Justru jika ibunya tahu yang diharapkan itu dapat mendatangkan haram (riba) maka beliau akan menyesal nantinya. 

"Anda bisa cari kontrakan yang dekat dengan rumah Anda yang bisa Anda layani setiap saat, tidak harus beli. Ibunda Anda bakal mengerti," kata Buya Yahya.

Ia menambahkan, "Jadi Anda jangan lakukan itu, Anda tetap pada prinsip Anda, haram tidak dekat-dekat, adapun suami Anda juga sholeh, jangan Anda rusak. Tinggal dicarikan rumah kontrakan yang bagus, menarik, seperti itu atau Anda yang pindah, Anda yang ngontrak, ibu Anda yang di rumah tanpa harus melakukan yang haram, istimewa."

Buya juga memberikan nasehat bahwa jika seseorang berhasil menjauhkan hal-hal haram dan tidak terhasut godaan setan, nantinya rejeki akan datang dan membanjirinya. Bahkan Allah SWT juga berikan segala kemudahan setelah itu.

Demikian penjelasan singkat tentang hukum meminjam uang di bank untuk membahagiakan orang tua dari Buya Yahya. Kesimpulan dikembalikan kepada diri Anda sendiri. Apakah akan terus atau putus? 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LENGKAP Bacaan Pengganti Doa Qunut Sholat Subuh, Lebih Pendek dan Mudah Dihafal

LENGKAP Bacaan Pengganti Doa Qunut Sholat Subuh, Lebih Pendek dan Mudah Dihafal

Banten | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 07:55 WIB

Meminjamkan BPKB untuk Jaminan Leasing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Meminjamkan BPKB untuk Jaminan Leasing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 21:59 WIB

Benarkah Tahlilan Bid'ah? Ini Hukum Melakukan Tahlilan Menurut Buya Yahya

Benarkah Tahlilan Bid'ah? Ini Hukum Melakukan Tahlilan Menurut Buya Yahya

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:51 WIB

Terkini

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:43 WIB

Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:36 WIB

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:30 WIB

Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina

Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:19 WIB

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:18 WIB

Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya

Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:09 WIB

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:05 WIB

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:01 WIB