Ngaku Dibegal hingga Disetrum Polisi, Aulia Ternyata Diperas Cewek Open BO

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 10 Oktober 2021 | 18:46 WIB
Ngaku Dibegal hingga Disetrum Polisi, Aulia Ternyata Diperas Cewek Open BO
Ngaku Dibegal hingga Disetrum Polisi, Aulia Ternyata Diperas Cewek Open BO. Aulia Rafiqi, tersangka kasus laporan palsu pura-pura jadi korban begal. (dok polisi)

Suara.com - Polisi meringkus seorang pria bernama Aulia Rafiqi karena berbohong mengaku-ngaku sebagai korban pelaku begal. Akibat membuat laporan palsu, Aulia kini mendekam di penjara. 

Setelah aksi mengibuli polisi terbongkar, Aulia ternyata ditipu PSK wanita online alias cewek Open Booking Out/Online. Sepeda motor miliknya yang awalnya disebut dibegal anggota polisi gadungan ternyata dibawa kabur oleh cewek open BO. 

Berdasarkan informasinya diterima Suara.com, Aulia awalnya mengaku sebagai korban begal di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (6/10) dini hari. Saat menbuat laporan itu, Aulia mengaku ditodong celurit dan disetrum.

Namun, setelah itu kebohongan Aulia terbongkar. Lewat video yang beredar di kalangan wartawan, dia  mengaku bukan korban begal. Dia meminta maaf telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.

"Dengan ini menyatakan bahwa laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoaks," kata dia.

Dia pun akhirnya berkata jujur. Dia mengaku jika handphone dan uang milikinya dirampas oleh rekan wanita yang dikenal lewat BO.

Awalnya, kata dia, dirinya janjian bertemu dengan wanita open BO di Apartemen Kemang View, Bekasi. Setiba di lokasi dia bersitegang dengan wanita tersebut karena persoalan tarif. 

"Terjadi cekcok karena tidak sesuai kesepakatan. Akhirnya handphone dan uang saya diambil oleh temen-temen perempuan tersebut," bebernya.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian Republik Indonesia," imbuhnya.

baca juga

Terkait kasus ini, polisi telah menahan Aulia terkait kasus penyebaran hoaks. Polisi menjerat Aulia dengan Pasal 242 dan atau 220 KUHP.

"Memberikan keterangan dan atau sumpah palsu dan atau pengaduan palsu. Dan sudah ditahan di Polres Jaktim," kata Erwin kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor

Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:19 WIB

Ini Sosok Penabrak Polisi saat Jaga Crowd Free Night, Pengemudi BMW Terpengaruh Narkoba?

Ini Sosok Penabrak Polisi saat Jaga Crowd Free Night, Pengemudi BMW Terpengaruh Narkoba?

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:08 WIB

Pengemudi BMW Tabrak Anggota Polisi Saat Jaga Pos Crowd Free Night

Pengemudi BMW Tabrak Anggota Polisi Saat Jaga Pos Crowd Free Night

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:18 WIB

Brakk! Pengemudi BMW Tabrak Polisi di Kebayoran Baru

Brakk! Pengemudi BMW Tabrak Polisi di Kebayoran Baru

Jakarta | Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:13 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×