Minat Jadi Anggota KPU dan Bawaslu? Tim Seleksi Akan Buka Pendaftaran

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 11 Oktober 2021 | 14:15 WIB
Minat Jadi Anggota KPU dan Bawaslu? Tim Seleksi Akan Buka Pendaftaran
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2021). (Dok. Humas Kemendagri)

Suara.com - Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022. Dengan begitu, tim seleksi tengah bersiap untuk menyeleksi calon anggota KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027.

Presiden Joko Widodo pun telah menerbitkan Keppres Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

Sekretaris tim seleksi, Bahtiar mengungkapkan selang ditetapkannya 11 anggota tim seleksi, mereka akan melakukan rapat guna mempersiapkan pendaftaran dan rangkaian lainnya.

"Segera tim seleksi akan melakukan rapat dan akan menyampaikan lebih lanjut kepada publik," kata Bahtiar dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Kemendagri, Selasa (11/10/2021).

Sembari tim seleksi berjalan, Bahtiar mengajak seluruh masyarakat yang memiliki minat menjadi bagian KPU dan Bawaslu untuk ikut mendaftar. Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu memang diperuntukkan untuk umum.

"Kepada seluruh masyarakat dan seluruh kawan-kawan para penggiat pemilu, akademisi, kemudian siapapun warga negara sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, silahkan yang berkenan untuk menjadi calon anggota KPU, calon anggota Bawaslu RI dibuka untuk publik," ujarnya.

Jokowi Tetapkan 11 Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Dalam keppres tersebut sudah ditetapkan 11 orang yang masuk ke dalam tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kalau Keppres 120/P Tahun 2021 itu diterbitkan pada 8 Oktober 2021. Penerbitan keppres tersebut berdasarkan masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 dan anggota Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2021. Kemudian menurut Pasal 22 dan Pasal 118 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan kalau presiden harus membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu dalam waktu paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan.

"Sehingga paling lambat sebelum 11 Oktober ini sudah harus ada keputusan untuk pembentukan tim seleksi maka terbit 8 Oktober 2021 keppres ini," kata Tito dalam siaran langsung melalui akun Instagram Kemendagri, Selasa (11/10).

Tito lantas menyebut satu per satu dari anggota tim seleksi tersebut. Pertama ialah Juri Ardiantoro yang menjadi ketua sekaligus anggota, Chandra M Hamzah selaku wakil ketua merangkap anggota dan Bahtiar yang menjadi sekretaris sekaligus anggota.

Sementara untuk anggota lainnya ialah Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham), Airlangga Pribadi Kusman (Dosen Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga/Staf Ahli Kementerian Pembangunan Pedesaan Indonesia dan Transmigrasi), Hamdi Muluk (Guru Besar UI/Psikologi), Endang Sulastri (Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah), I Dewa Gede Palguna (mantan Hakim MK), Abdul Ghaffar Rozin (Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU), Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty (Komisioner Kompolnas).

Dalam keppresnya dijelaskan kalau tim seleksi bertugas membantu presiden untuk menetapkan calon anggota KPU masa jabatan Tahun 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 yang akan diajukan kepada DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komunikasi Publik dalam Pemilu Lahirkan Pemilih Cerdas dan Berdaulat

Komunikasi Publik dalam Pemilu Lahirkan Pemilih Cerdas dan Berdaulat

Your Say | Rabu, 06 Oktober 2021 | 16:58 WIB

KPU Gelar Penyerahan Data Hasil Pemilu Tahun 2019

KPU Gelar Penyerahan Data Hasil Pemilu Tahun 2019

Your Say | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 07:54 WIB

2021 Belum Habis, KPU Sudah Minta Anggaran Rp 86 Triliun Buat Pemilu 2024

2021 Belum Habis, KPU Sudah Minta Anggaran Rp 86 Triliun Buat Pemilu 2024

Bisnis | Kamis, 30 September 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB