PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal

Bangun Santoso

Senin, 21 September 2026 | 16:11 WIB
PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Ketua DPP PDIP Said Abdullah menilai usulan syarat pengusungan capres-cawapres oleh minimal dua partai politik di Jakarta, Senin (21/9/2026), sebagai gagasan rasional.
  • Said mengusulkan adanya batasan maksimal empat partai politik agar koalisi pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap memiliki batas atas yang jelas.
  • Wacana perubahan mekanisme pencalonan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi resmi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebelumnya.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai usulan syarat pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden minimal oleh dua partai politik merupakan gagasan yang masuk akal, dengan syarat pengusungan juga perlu memiliki batas maksimal.

Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026), mengatakan pihaknya masih mencermati berbagai gagasan yang berkembang terkait mekanisme pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menurut dia, perlu diperjelas apakah syarat minimal dua partai politik tersebut berlaku bagi partai yang memiliki kursi di parlemen atau seluruh partai politik peserta pemilu.

"Kalau presidential threshold pendekatannya adalah partai politik, barangkali kami setuju," kata Said sebagaimana dilansir Antara.

Ketua Badan Anggaran DPR RI itu mengatakan mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden perlu dirumuskan secara rasional sehingga calon yang muncul dapat diterima publik.

Selain batas minimal, Said mengusulkan adanya batas maksimal jumlah partai politik yang dapat bergabung mengusung satu pasangan calon.

Sebagai contoh, menurut dia, pasangan calon dapat disyaratkan memperoleh dukungan minimal dua partai politik dan maksimal empat partai politik.

"Jangan sampai batas atasnya tidak ada," katanya.

Wacana mengenai perubahan mekanisme pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden berkembang setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang sebelumnya didasarkan pada persentase perolehan kursi DPR atau suara sah nasional.

baca juga

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku mendengar adanya wacana pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan dukungan sedikitnya dua fraksi partai politik.

Surya menilai wacana tersebut layak dipertimbangkan, terutama jika dikaitkan dengan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

"Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi," kata Surya di Jakarta, Sabtu (19/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:11 WIB

Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi

Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:11 WIB

Kemesraan Prabowo-Pramono di Peresmian LRT, Gerindra: Pintu Kerja Sama untuk 2029 Terbuka Lebar!

Kemesraan Prabowo-Pramono di Peresmian LRT, Gerindra: Pintu Kerja Sama untuk 2029 Terbuka Lebar!

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:25 WIB

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:55 WIB

Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri

Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:52 WIB

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

News | Senin, 14 September 2026 | 16:27 WIB

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

News | Senin, 14 September 2026 | 15:48 WIB

Terkini

Pertumbuhan Ekonomi RI Tembus 5,47% di Q3 2026, Lebih Melesat dari 2025

Pertumbuhan Ekonomi RI Tembus 5,47% di Q3 2026, Lebih Melesat dari 2025

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 12:01 WIB

Negara Sibuk Mengubah Angka, Rakyat Masih Bergelut dengan Masalah

Negara Sibuk Mengubah Angka, Rakyat Masih Bergelut dengan Masalah

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 12:00 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Travel Size di Bawah 30ml, Praktis Dibawa Bepergian

3 Rekomendasi Moisturizer Travel Size di Bawah 30ml, Praktis Dibawa Bepergian

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 11:58 WIB

Mengenal Lombong, Kearifan Lokal Petani NTB dalam Mengelola Air Hujan

Mengenal Lombong, Kearifan Lokal Petani NTB dalam Mengelola Air Hujan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 11:56 WIB

Jokowi Beberkan Kerugian Immaterial di Sidang Roy Suryo: 34 Juta Orang Percaya Isu Ijazah Palsu

Jokowi Beberkan Kerugian Immaterial di Sidang Roy Suryo: 34 Juta Orang Percaya Isu Ijazah Palsu

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:54 WIB

Borok di Balik Net Zero Emission: Negara Dihijaukan, Rakyatnya Disingkirkan

Borok di Balik Net Zero Emission: Negara Dihijaukan, Rakyatnya Disingkirkan

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 11:53 WIB

Pemimpin Kuat vs Pemimpin Dominan: Mengenali Perbedaan Telak Keduanya

Pemimpin Kuat vs Pemimpin Dominan: Mengenali Perbedaan Telak Keduanya

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 11:50 WIB

Harga Cabai Mulai Pedas Jelang Nataru! Warga Diimbau Simpan Cabai Beku di Freezer

Harga Cabai Mulai Pedas Jelang Nataru! Warga Diimbau Simpan Cabai Beku di Freezer

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 11:47 WIB

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Bayar Berapa? Begini Cara Daftarnya

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Bayar Berapa? Begini Cara Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 11:45 WIB

5 Kebiasaan Sederhana untuk Mengatasi Mata Lelah Akibat Menatap Layar

5 Kebiasaan Sederhana untuk Mengatasi Mata Lelah Akibat Menatap Layar

Sumut | Kamis, 05 November 2026 | 11:44 WIB

×