Syahrial Sebut Azis Syamsuddin Diberi Waktu 2 Minggu Bayar Jasa Robin untuk Amankan Kasus

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 11 Oktober 2021 | 17:16 WIB
Syahrial Sebut Azis Syamsuddin Diberi Waktu 2 Minggu Bayar Jasa Robin untuk Amankan Kasus
Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengungkapkan Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju akan mengamankan perkaranya dengan mengomunikasikan bersama tim penyidik. (foto: antara)

"Apakah mengetahui Azis memberikan berapa jumlah uang untuk mengamankan kasusnya itu di Lampung Tengah?"

"Tidak tahu," jawab Syahrial

Syahrial mengetahui Robin sedang membantu Azis di Lampung tengah melalui komunikasinya lewat Signal.

"Ada melalui Signal. Kemudian melalui telpon Signal," katanya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial mencapai Rp 1,65 miliar.

Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.009.887.000 dan USD 36 Ribu.

Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp 507.390.000. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp  5.197.800.000.

"Telah melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis menerima hadiah dan janji berupa uang berjumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000 dan 36 ribu USD  atau setidak-tidaknya sejumlah itu," kata Jaksa Lie Putra Setiawan dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

baca juga

Stepanus didakwa melanggar pasal 5 angka 4 dan 6 Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Pasal 37 Juncto Pasal 36 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan

Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 17:05 WIB

Minta Tolong Lili Pintauli Urus Perkara di KPK, Syahrial: Saya Diminta Banyak Berdoa

Minta Tolong Lili Pintauli Urus Perkara di KPK, Syahrial: Saya Diminta Banyak Berdoa

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:11 WIB

Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Tim Taliban Tangani Kasus Suap Jual Beli Jabatan di KPK

Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Tim Taliban Tangani Kasus Suap Jual Beli Jabatan di KPK

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:46 WIB

Terkini

BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo

BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 19:53 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

Jaga Ketahanan Pangan, Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:53 WIB

Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana

Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 19:51 WIB

Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!

Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:50 WIB

Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar

Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:50 WIB

Krisis Air Menjalar di Ibu Kota, Pramono Berharap Badai El Nino Berakhir September

Krisis Air Menjalar di Ibu Kota, Pramono Berharap Badai El Nino Berakhir September

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:49 WIB

Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK

Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 19:46 WIB

5 Posisi Meja Belajar Anak Menurut Feng Shui agar Fokus dan Pintar, Siap Berprestasi di Sekolah

5 Posisi Meja Belajar Anak Menurut Feng Shui agar Fokus dan Pintar, Siap Berprestasi di Sekolah

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:45 WIB

Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo

Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 19:43 WIB

Diduga Terlihat di Dekat Anak Krakatau, Kapal Arupadhatu 1 Ternyata Nihil

Diduga Terlihat di Dekat Anak Krakatau, Kapal Arupadhatu 1 Ternyata Nihil

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:42 WIB

×