Bacok Korbannya di Tempat Sepi, Komplotan Begal Sadis Bekasi-Tangerang Masih Anak-anak

Agung Sandy Lesmana

Senin, 11 Oktober 2021 | 17:54 WIB
Bacok Korbannya di Tempat Sepi, Komplotan Begal Sadis Bekasi-Tangerang Masih Anak-anak
Polda Metro Jaya merilis kasus begal yang terjadi di Bekasi dan Tangerang. (Raihan Hanani)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengungkap aksi kejahatan jalanan yang dilakukan tiga komplotan begal. Dua dari 11 tersangka yang ditangkap ternyata masih anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ketiga komplotan begal ini biasa mencari korbannya di tempat sepi. Mereka tak segan melukai korbannya yang melawan. 

"Modusnya mereka mencari tempat yang sepi dan mereka berkelompok, biasanya mereka menghentikan korban dan tidak segan-segan beri kekerasan ke korban," kata Yusri saat Pers Konferens di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (11/10/2021).

Kasus curas pertama berada dikawasan Tambun, Bekasi pada September lalu. Dalam kasus ini, polisi meringkus  empat tersangka.

Barang bukti kasus begal di Bekasi dan Tangerang yang diungkap Polda Metro Jaya. (Raihan Hanani)
Barang bukti kasus begal di Bekasi dan Tangerang yang diungkap Polda Metro Jaya. (Raihan Hanani)

Kasus kedua, berada di kawasan Kabupaten Tangerang dengan dua tersangka yang berhasil ditangkap.

Tersangka merupakan anak di bawah umur yang sempat melukai korbannya dengan senjata tajam hingga terkapar.

"Pelaku dan eksekutor merupakan anak di bawah umur berstatus residivis di kasus sama," lanjut Yusri.

Ketiga, berada di kawasan Rawa Lumbu, Bekasi. Kasus ketiga ini, polisi berhasil menangkap lima tersangka dengan modus yang sama, korban dibacok secara brutal.  

"Jadi korban kena tiga kali bacokan di punggung, tangan dan pundak kiri. Korban dibawa ke rs dan selamat, kemudian ortu korban lapor ke Polda Metro Jaya dan kami amankan lima tersangka," tutur Yusri.

baca juga

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam hukuman  9 tahun penjara. (Raihan Hanani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabrak Polisi dan Jadi Tersangka, Pengemudi BMW Tak Ditahan

Tabrak Polisi dan Jadi Tersangka, Pengemudi BMW Tak Ditahan

Jakarta | Senin, 11 Oktober 2021 | 17:45 WIB

Bacok Korban, 4 Begal yang Kerap Beraksi di Jakarta Dibekuk Polisi, Ini Perannya

Bacok Korban, 4 Begal yang Kerap Beraksi di Jakarta Dibekuk Polisi, Ini Perannya

Jakarta | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:45 WIB

Beraksi di Bekasi-Tangerang, Residivis Gabung Bikin Grup Komplotan Begal Raja Tega

Beraksi di Bekasi-Tangerang, Residivis Gabung Bikin Grup Komplotan Begal Raja Tega

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:34 WIB

Tipu CPNS Catut Nama Anies, Putri Nia Daniaty Bakal jadi Tersangka?

Tipu CPNS Catut Nama Anies, Putri Nia Daniaty Bakal jadi Tersangka?

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 14:48 WIB

Terkini

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

×