Atas kasusnya tersebut, tersangka Azis Syamsuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Buka Rekening Bank Azis Syamsuddin, KPK Temukan Bukti Transfer ke Stepanus Robin
Senin, 11 Oktober 2021 | 20:54 WIB

BERITA TERKAIT
Azis Syamsuddin Bantah Punya Bekingan Urus Kasus, KPK Bakal Cari Bukti dari Saksi Lain
11 Oktober 2021 | 20:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI