Viral Adalah Kata Kekinian yang Sering Dipakai, Ini Asal Usul dan Penggunaannya

Rifan Aditya

Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:53 WIB
Viral Adalah Kata Kekinian yang Sering Dipakai, Ini Asal Usul dan Penggunaannya
Viral Adalah Kata Kekinian yang Sering Dipakai, Ini Asal Usul dan Penggunaannya - Ilustrasi viral di Twitter, cuitan viral. (Dok. Envato)

Suara.com - Kata viral menjadi salah satu kata yang hingga kini paling sering digunakan. Selain itu, viral adalah istilah yang juga sangat identik dengan media sosial. Lalu apa itu viral sebenarnya?

Jika didefinisikan, viral adalah situasi untuk mengungkapkan penyebaran suatu berita dan informasi, apakah benar? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata viral adalah berkenaan dengan virus atau  bersifat menyebar luas dan cepat seperti virus.

Berdasarkan definisi dari KBBI tersebut, jelas arti viral berhubungan dengan virus dan dunia kesehatan. Meski begitu, penggunaan kata viral saat ini kerap dipakai untuk mengungkapkan seuatu pemberitaan yang sedang dibicarakan banyak orang atau tersebar dan diketahui oleh orang banyak.

Lalu bagaimana bisa kata viral berubah makna dan dikaitkan dengan informasi atau berita yang sedang santer dibicarakan khususnya di media sosial? Simak penjelasannya berikut ini.

Asal Usul Kata Viral dan Perubahan Maknanya  

Sementara itu, mengalihbahasakan dari Wonderpolis, sebelumnya, kata viral adalah merujuk pada penyakit yang penyebarannya mudah. Misalnya, sebanyak jutaan orang tertular oleh COVID-19. 

Namun kini, seiring perkembangan waktu dan teknologi, terjadi perubahan makna kata viral. Kini, viral lebih sering digunakan dalam menjabarakan momentum atau peristiwa yang sedang menjadi perbincangan dan mencuri perhatian publik. Selain itu, video, foto, atau informasi yang disebarkan secara cepat juga bisa disebut viral.

Penggunaan Kata Viral

Kata viral bisa berkonotasi negatif maupun positif tergantung dengan topik atau hal yang dibicarakan. Kara viral pertama kali digunakan pada tahun 2009 untuk mendeskripsikan sebuah "David after Dentist".

baca juga

Selanjutnya, kata viral mulai digunakan oleh banyak kalangan dan orang untuk mendeskripsikan sesuatu yang luar biasa. Umumnya, video, foto, berisi pemberitaan, peristiwa atau hiburan apa pun dikatakan viral apabila ia mendapat banyak likes, viewers, atau dibagikan ribuan kali dan mendapat banyak komentar netizen.

Jadi tidak salah apabila definisi viral adalah situasi untuk mengungkapkan penyebaran suatu berita dan informasi yang berlangsung secara cepat. Sekarang kalian sudah paham arti kata viral, bukan?

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pintar, Kucing Ini Bantu Buka Jendela saat Pemiliknya Terkunci

Pintar, Kucing Ini Bantu Buka Jendela saat Pemiliknya Terkunci

Tekno | Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:35 WIB

Kocak, Bantu Rapikan Sajadah Teman Salat, Cewek Ini Malah Tampak Seperti Setan Pengganggu

Kocak, Bantu Rapikan Sajadah Teman Salat, Cewek Ini Malah Tampak Seperti Setan Pengganggu

Lifestyle | Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:24 WIB

Viral Video Bule Pamer Makan Buah Ciplukan, Ini 5 Manfaatnya Bagi Kesehatan

Viral Video Bule Pamer Makan Buah Ciplukan, Ini 5 Manfaatnya Bagi Kesehatan

Health | Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×