Dipolisikan Luhut, Fatia: Riset Intan Jaya Cuma Baru Ungkap Lapisan Kecil Masalah di Papua

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:02 WIB
Dipolisikan Luhut, Fatia: Riset Intan Jaya Cuma Baru Ungkap Lapisan Kecil Masalah di Papua
Dipolisikan Luhut, Fatia: Riset Intan Jaya Cuma Baru Ungkap Lapisan Kecil Masalah di Papua. Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.[ kontras.org]

Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti kini masih menunggu surat pemanggilan dari kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Di samping itu, ia mengungkapkan kalau apa yang disampaikannya bersama Haris Azhar hanya lapisan kecil dari berbagai persoalan di Papua. Fatia dan Haris Azhar harus berurusan dengan pihak kepolisian karena membicarakan soal hasil riset bertajuk: "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" di akun YouTube.

Bukan untuk menjatuhkan seseorang, tetapi riset tersebut memang untuk menguak permasalahan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.

"Jadi apa yang disajikan di dalam riset ini menguak sebetulnya hanya satu lapis bawang dari berbagai persoalan di Papua soal isu HAM, kesejahteraan sosial dan lain sebagainya," kata Fatia dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik, Selasa (12/10/2021).

Fatia menerangkan kalau suara dari Papua itu tidak pernah didengarkan secara baik oleh pemerintah. Namun sayangnya ketika ada yang berusaha untuk menyuarakan, malah dicoba dibungkam dengan upaya kriminalisasi.

Padahal menurutnya, tidak mudah bagi orang asli Papua untuk memperoleh informasi di daerahnya sendiri. Sebagai contoh, warga Intan Jaya sendiri tidak pernah mengetahui kalau di tanah mereka memiliki kandungan emas.

Sehingga mereka hanya bisa terdiam ketika ada perusahaan tambang yang kemudian hadir di daerah mereka untuk mengambil emas.

"Mangkanya penting untuk membuka suara-suara Papua atupun orang-orang yang cukup termajinalkan ataupun tidak memiliki ruang untuk membicarakan hal itu. Saya dan Haris mungkin hanyalah sebagian kecil seper sekian persen dari banyaknya orang di Indonesia ini yang memperjuangkan sebuah kebenaran," tuturnya.

Luhut setelah diperiksa sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik dua aktitivis di Polda Metro.(Suara.com/M Yasir)
Luhut setelah diperiksa sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik dua aktitivis di Polda Metro.(Suara.com/M Yasir)

Dalih Luhut Polisikan Aktivis

Luhut sebelumnya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Adapun, dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9) kemarin.

Lebih lanjut, Luhut mengemukakan jika dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Pandjaitan: Haris Azhar Sering Datang ke Rumah dan Kantor Minta Bantuan

Luhut Pandjaitan: Haris Azhar Sering Datang ke Rumah dan Kantor Minta Bantuan

Lampung | Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:51 WIB

Faisal Basri Tantang Luhut Binsar Panjaitan: Saya Juga Mau Disomasi Seperti Haris Azhar!

Faisal Basri Tantang Luhut Binsar Panjaitan: Saya Juga Mau Disomasi Seperti Haris Azhar!

News | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 17:19 WIB

Geger Pandora Papers, Nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto Disebut

Geger Pandora Papers, Nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto Disebut

Sulsel | Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:22 WIB

Usut Laporan Menteri Luhut, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia KontraS Pekan Depan

Usut Laporan Menteri Luhut, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia KontraS Pekan Depan

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 13:30 WIB

Terkini

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:31 WIB

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:22 WIB

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:06 WIB

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:04 WIB

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:58 WIB

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:25 WIB

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:18 WIB

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB