Dalih Sudah Dihukum, Dewas KPK Ogah Usut Peran Baru Lili yang Terkuak di Sidang AKP Robin

Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Dalih Sudah Dihukum, Dewas KPK Ogah Usut Peran Baru Lili yang Terkuak di Sidang AKP Robin
Dalih Sudah Dihukum, Dewas KPK Ogah Usut Peran Baru Lili yang Terkuak di Sidang AKP Robin. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/ Reno Esni)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mendengar nama Arief Aceh atas saran Lili, Jaksa KPK pun kembali mencecar Syahrial.

"Siapa dia?" tanya Jaksa.

"Pengacara," jawab Syahrial.

Lebih lanjut, kata Syahrial, ia pun sempat mengecek nama pengacara yang disampaikan Lili kepada Robin.

Namun menurut Syahrial, saat itu Robin memberitahu kepada dirinya jika Arief Aceh adalah "pemain."

"Akhirnya, saya sampaikan ke pak Robin, siapa bang Arief Aceh, kata bang Robin itu pemain, terserah apa mau milih saya atau Arief Aceh, akhirnnya saya putuskan ke pak Robin," ungkapnya.

Jaksa pun sempat menegaskan kepada Syahrial soal sebutan Arief Aceh sebagai "pemain." 

Dicecar soal itu, Syahrial mengaku tak mengetahuinya soal sebutan "pemain" yang disampaikan Robin.

"Pemain saja," imbuhnya.

Baca Juga: Singgung Taliban di KPK, Denny Siregar Bungkam Setelah Dicecar Eks Jubir KPK

Dalam sidang sebelumnya, AKP Stepanus telah didakwa menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI