Awas! Ada Kantor di Jakarta Masih Pakai Air Tanah, Bakal Disegel hingga Denda Rp 50 Juta

Rabu, 13 Oktober 2021 | 07:29 WIB
Awas! Ada Kantor di Jakarta Masih Pakai Air Tanah, Bakal Disegel hingga Denda Rp 50 Juta
Ilustrasi Kota Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, bahwa sudah ada industri usaha hingga hotel di Jakarta yang telah menggunakan air bersih PAM.

Karena itu, ia berharap perkantoran yang belum masih menggunakan air tanah dapat beralih ke air PAM.

"Ya selama ini kalau bagi tempat-tempat industri usaha, hotel perkantoran mereka tidak ada masalah sudah ada dari PAM dan rumah-rumah yang selama ini belum mendapat PAM itu diperkenankan mengambil dari pompa, tentu harus diatur supaya tidak menimbulkan masalah," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI