Suara.com - Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Dwi Sasongko, menyoroti keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meralat mutasi sejumlah perwira tinggi TNI. Padahal, keputusan mutasi baru diumumkan satu hari sebelumnya.
Sasongko mengatakan keputusan meralat mutasi menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
Menurutnya langkah Panglima TNI meralat mutasi tidak hanya mencerminkan ketidaksiapan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat tertinggi TNI, tetapi juga mengindikasikan potensi masalah sistemik dalam tata kelola di tubuh TNI.
Ia mengatakan mutasi dalam tubuh TNI seharusnya merupakan hasil dari proses yang matang, berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kebutuhan organisasi, dan pertimbangan strategis jangka panjang.
"Ketika sebuah keputusan penting seperti ini diralat dalam waktu singkat, muncul kesan bahwa kebijakan tersebut diambil secara terburu-buru, tidak transparan, atau bahkan dipengaruhi oleh kepentingan di luar institusi," kata Sasongko dalam keterangannya kepada Suara.com, Senin (5/5/2025).
"Hal ini berpotensi merusak kredibilitas TNI sebagai institusi yang menjunjung tinggi disiplin, ketegasan, dan stabilitas internal," katanya menambahkan.
Sasongko berujar kebijakan yang berubah-ubah akan berdampak negatif terhadap moral para perwira dan prajurit. Selain itu, ketidakpastian dalam penempatan jabatan bisa menurunkan motivasi dan memunculkan spekulasi liar di lingkungan internal maupun eksternal.
"Dalam konteks reformasi militer dan profesionalisme TNI, hal ini merupakan kemunduran yang perlu mendapat perhatian serius," ujar Sasongko.
Sasongko mengingatkan bahwa keputusan meralat mutasi jabatan harus menjadi pelajaran serius bagi TNI agar kejadian serupa tidak terulang Kembali pada masa mendatang. Ia lantas menjabarkan sejumlah hal yang perlu dilakukan perihal peristiwa tersebut.
Baca Juga: Soal Mutasi Letjen Kunto Arief Dinilai Sarat Kepentingan Politik, TB Hasanuddin: TNI Mudah Digoyah
Pertama, memperkuat sistem perencanaan dan evaluasi pengembangan sumber daya manusia (pembinaan karier/binkar) di tubuh TNI.