Sejumlah Mahasisa UTI Kena DO, LBH: Alasannya Kesewenang-Wenangan

Dany Garjito, Fita Nofiana

Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:21 WIB
Sejumlah Mahasisa UTI Kena DO, LBH: Alasannya Kesewenang-Wenangan
Sanksi akademik mahasiswa UTI (instagram.com/lbh_bandar_lampung)

Suara.com - Sembilan mahasiswa mendapatkan sanksi akademik berupa pemberhentian (DO) dan skorsing Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Hal ini dinyatakam oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung melalui akun instagram mereka. 

Keputusan DO terkait dengan kegitan mahasiswa, yakni Hima (Himpunan Mahasiswa) Teknik Sipil UTI. Menurut pikah kampus kegiatan mahasiswa yang berupa rapat dan kumpul di sekre telah membuat kampus ditegur oleh masyarakat sekitar. 

Aktivitas Hima dalam SK Rektor dikhawatirkan akan membangun jiwa ekstrimisme dan radikalisme yang bertentangan dengan kampus. 

"Keputusan tersebut merugikan karena dasar yang digunakans ebagai pertimbangan sangat mengada-ada serta merupakan bentuk pemberangusan kebebasan akademik berupa kegiatan mahaiswa yang dijamin oleh kampus," tulis LBH Bandar Lampung. 

Menurut LBH, kampus juga hanya memeberikan SK melalui pesan WhatsApp, tanpa ada pemberitahuan tertulis atau undangan terhadap wali. 

Merasa tak adil, mahasiwa tersebut mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Namun sangat disayangkan baru pada agenda sidang kedua, mahasiswa diduga telah mendapatkan intervensi dalam bentuk intimidasi iming-iming dari pihak kampus," catat LBH Bandar Lampung. 

"Dugaan intimidasi dan iming-iming pencabutan sanksi akan dilakukan dengan syarat menyetujui dan menandatangani surat pernyataan bahwa telah mengakui kesalahan dan mencabur gugatannya," imbuhnya. 

Sanksi aademik mahasiswa UTI (instagram.com/lbh_bandar_lampung)
Sanksi aademik mahasiswa UTI (instagram.com/lbh_bandar_lampung)


Hingga kini, persidangan sudah sampai tahap akhir. Berbagai saksi juga sudah menyatakan fakta yang ada. 

baca juga

Hima Teknik Sipil sendiri menyatakan bahwa mereka sama sekali tak pernah mendapatkan teguran warga sekitar maupun teguran dari kampus. Namun langsung mendapat sanksi akademik. 

Menurt saksi dari Babinkamtibnas, memang sempat ada laporan tentang kegiatan mahasiswa di sekretariat yang dekat rumah warga, namun bukan dari warga hanya dari RT setempt. 

Mahasiswa juga tak melakukan kegiatan selama PPKM.

"Berdasarkan fakta persidangan melalui bukti-bukti dan saksi yang dihadirkan, semakin memperjelas kasus posisi pemberlakuan sanksi Skors dan DO oleh kampus adalah perbuatan sewenang-wenang yang tidak berdasar dan cenderung mengada-ada," tulis LBH. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Ini Ambil Anaknya dari Pelaminan Pernikahan Mantan Suami, Alasannya Bikin Nyesek

Wanita Ini Ambil Anaknya dari Pelaminan Pernikahan Mantan Suami, Alasannya Bikin Nyesek

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 09:14 WIB

Tangis Pilu Guru Honorer saat Bertemu Nadiem Makarim, Curhat Hanya Dibayar Rp 100 Ribu

Tangis Pilu Guru Honorer saat Bertemu Nadiem Makarim, Curhat Hanya Dibayar Rp 100 Ribu

Tekno | Rabu, 13 Oktober 2021 | 08:25 WIB

Lagi Enak Makan Mi Ayam, Wanita Syok Temukan Benda Mencurigakan Tertempel di Warung

Lagi Enak Makan Mi Ayam, Wanita Syok Temukan Benda Mencurigakan Tertempel di Warung

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 08:21 WIB

Terkini

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:38 WIB

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

News | Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

News | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini

Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:33 WIB

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:29 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban

Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:28 WIB

Momen Suahasil Nazara Sapa Karyawan Kemenkeu Usai Jadi Menteri

Momen Suahasil Nazara Sapa Karyawan Kemenkeu Usai Jadi Menteri

Foto | Senin, 14 September 2026 | 18:26 WIB

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

News | Senin, 14 September 2026 | 18:25 WIB

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

×