Suara.com - Beredar narasi Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Raja Arab sampai Mahkamah Internasional turun tangan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dari penjara.
Narasi ini dibagikan oleh akun YouTube Gajah Mada TV. Akun ini mengunggah video berjudul "ALLAHUAKBAR! MA, DPR, RAJA ARAB HINGGA MAHKAMAH INTERNASIONAL TURUN TANGAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ!"
Dalam narasinya, Raja Arab disebut turun tangan menjemput Habib Rizieq di penjara. Sedangkan Mahkamah Internasional mendesak Habib Rizieq harus bebas dari penjara.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
Narasi pada judul:
“ALLAHUAKBAR! MA, DPR, RAJA ARAB HINGGA MAHKAMAH INTERNASIONAL TURUN TANGAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ!”
Narasi pada thumbnail:
“RAJA ARAB TURUN TANGAN JEMPUT HABIB RIZIEQ!
MAKHAMAH INTERNASIONAL NYATAKAN HABIB RIZIEQ HARUS BEBAS!
Baca Juga: Biar Jujur, Alat Deteksi Kebohongan Diminta Dipakai untuk Calon Anggota KPU-Bawaslu
ALLAHUAKBAR! MAHKAMAH AGUNG, DPR, RAJA ARAB HINGGA MAHKAMAH INTERNASIONAL TURUN TANGAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ!”

Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, maka narasi MA, DPR, Raja Arab sampai Mahkamah Internasional turun tangan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dari penjara tidak benar.
Faktanya, isi video dengan klaim judul dan narasi thumbnail tidak sesuai. Video yang diunggah Gajah Mada TV merupakan video suntingan dan pembacaan artikel berita.
Adapun video yang dicuplik berasal dari video peristiwa Pimpinan DPRD Tasikmalaya, yang meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Hal itu diketahui dari video berjudul “TEGAS!!! DPRD Kota Tasikmalaya Meminta Agar HRS dibebaskan Tanpa Syarat”.