Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Kubu AHY Sebut Jangan Tiru Moeldoko Cs Begal Partai

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:26 WIB
Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Kubu AHY Sebut Jangan Tiru Moeldoko Cs Begal Partai
Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Kubu AHY Sebut Jangan Tiru Moeldoko Cs Begal Partai. Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan saat ditemui wartawan di Kemenkumham. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan turut mengomentari adanya keinginan dari salah satu eks pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk mendirikan partai politik baru. Menurutnya, hal itu langkah yang dari pada mengambil alih partai politik yang sudah ada. 

"Teman-teman sekalian ini sudah hari-hari jelang pemilu 2024 ada banyak partai-partai baru lahir termasuk keinginan teman-teman untuk mendirikan parpol baru sebagai orang yang sudah lama di Partai Demokrat memimpin partai bersama pak SBY saya menyatakan welcome," kata Hinca ditemui di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021). 

Hinca mengatakan, mendirikan partai politik baru merupakan langkah baik untuk berdemokrasi. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan jika ingin bertarung dan memperjuangkan aspirasi. 

Hinca justru menyindir aksi Moeldoko dkk yang berupaya untuk mengambil alih Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menyarankan agar eks pegawai KPK tak meniru gaya Moeldoko Cs. 

"Jangan kayak tetangga sebelah itu tak bikinnya dia (Moeldoko Cs) malah mau ambil (partai orang). Siapa yang menanam ia berhak memetik kalau dia memetik tapi enggak menanam itu begal politik," tandasnya. 

Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)
Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)

Ingin Bentuk Parpol

Sebelumnya, eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku sempat memiliki keinginan untuk membentuk partai politik. Hal itu bukan mustahil, lantaran untuk mengubah suatu sistem negara demokrasi untuk lebih baik salah satu kendaraannya partai politik.

"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar-kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).

Rasamala yang merupakan korban pemecatan pimpinan KPK dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi ASN, melihat peluang membangun partai politik cukup terbuka lebar. Karena ia melihat publik banyak mengkritik partai-partai politik saat ini.

baca juga

"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol, jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata dia. 

Jabatan terakhir Rasamala di lembaga antirasuah sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Hingga akhirnya ia bersama 56 pegawai KPK lainnya dipecat pada 30 September 2021 lalu.

Ia pun hingga kini masih berdiskusi santai dengan beberapa rekannya yang memiliki visi misi bersama bila akan berencana mendirikan partai politik.

"Tapi, kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," ucap Rasamala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan

Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:20 WIB

Ingin Perubahan Besar, Mantan Pegawai KPK Ini Berniat Bentuk Partai Politik

Ingin Perubahan Besar, Mantan Pegawai KPK Ini Berniat Bentuk Partai Politik

Lampung | Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:11 WIB

Eks Pegawai KPK Ingin Bentuk Parpol, PKP Beri Tawaran Gabung

Eks Pegawai KPK Ingin Bentuk Parpol, PKP Beri Tawaran Gabung

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:33 WIB

Terkuak Parpol yang Mau Dibentuk Eks Pegawai KPK Korban TWK: "Partai Serikat Pembebasan"

Terkuak Parpol yang Mau Dibentuk Eks Pegawai KPK Korban TWK: "Partai Serikat Pembebasan"

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:53 WIB

Terkini

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

×