Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan

Siswanto Suara.Com
Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:20 WIB
Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketika isu 58 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan meredup, seorang mantan pegawai melontarkan gagasan mengejutkan. Dia menggagas untuk mendirikan sebuah partai untuk menaungi perjuangan dalam melawan korupsi di Indonesia.

Nama kendaraan politik yang digulirkan mantan pegawai KPK bernama Partai Serikat Pembebasan.

Belum diketahui sejauhmana kesungguhannya karena ide itu pun baru dilontarkan secara pribadi melalui media sosial.

Tapi Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Said Salahudin bergerak cepat. Dia menawarkan jalur cepat kepada mantan pegawai KPK untuk bisa masuk ke dunia politik yaitu dengan bergabung PKP -- partai pendukung Presiden Joko Widodo -- yang disebutnya memiliki kecocokan agenda perjuangan dalam memberantas korupsi.

Gagasan membuat partai baru dilontarkan oleh mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang. Dia seorang mantan kepala Biro Hukum KPK. 

Kemarin, Rasamala menyatakan kepada para jurnalis ibahwa untuk membuat perubahan besar di Indonesia, salah satunya membutuhkan kekuatan politik dan partai menjadi salah satu pilihan.

"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besarkan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).

Dia tetap memiliki keyakinan akan masa depan gemilang sebuah partai, meskipun sebagian masyarakat kini yang sudah tidak begitu percaya dengan partai.

Justru ketika publik sering mengkritik peran partai, bagi Rasamala, di situlah, "ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel."

Baca Juga: Ingin Perubahan Besar, Mantan Pegawai KPK Ini Berniat Bentuk Partai Politik

Ide membuat partai sejauh ini masih menjadi obrolan santai Ramala dan rekan-rekannya sesama mantan pegawai KPK yang menjadi "korban politik."

"Tapi, kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," kata Rasamala.

Sekretaris Jenderal PKP Said Salahudin menyebut tahapan untuk mendirikan sebuah partai baru yang memiliki badan hukum dan dapat dinyatakan lolos verifikasi di tingkat Komisi Pemilihan Umum tidak mudah dilalui.

"Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," kata Said.

Pemikiran untuk membangun partai merupakan pemikiran yang bagus, kata Said, tetapi membutuhkan proses yang sangat panjang.

Itu sebabnya, PKP menyatakan akan memberikan jalur cepat kepada mantan pegawai KPK untuk memasuki dunia politik sehingga dapat memperjuangkan aspirasi pemberantasan korupsi. "Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI