Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan

Siswanto | Suara.com

Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:20 WIB
Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

Suara.com - Ketika isu 58 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan meredup, seorang mantan pegawai melontarkan gagasan mengejutkan. Dia menggagas untuk mendirikan sebuah partai untuk menaungi perjuangan dalam melawan korupsi di Indonesia.

Nama kendaraan politik yang digulirkan mantan pegawai KPK bernama Partai Serikat Pembebasan.

Belum diketahui sejauhmana kesungguhannya karena ide itu pun baru dilontarkan secara pribadi melalui media sosial.

Tapi Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Said Salahudin bergerak cepat. Dia menawarkan jalur cepat kepada mantan pegawai KPK untuk bisa masuk ke dunia politik yaitu dengan bergabung PKP -- partai pendukung Presiden Joko Widodo -- yang disebutnya memiliki kecocokan agenda perjuangan dalam memberantas korupsi.

Gagasan membuat partai baru dilontarkan oleh mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang. Dia seorang mantan kepala Biro Hukum KPK. 

Kemarin, Rasamala menyatakan kepada para jurnalis ibahwa untuk membuat perubahan besar di Indonesia, salah satunya membutuhkan kekuatan politik dan partai menjadi salah satu pilihan.

"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besarkan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).

Dia tetap memiliki keyakinan akan masa depan gemilang sebuah partai, meskipun sebagian masyarakat kini yang sudah tidak begitu percaya dengan partai.

Justru ketika publik sering mengkritik peran partai, bagi Rasamala, di situlah, "ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel."

Ide membuat partai sejauh ini masih menjadi obrolan santai Ramala dan rekan-rekannya sesama mantan pegawai KPK yang menjadi "korban politik."

"Tapi, kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," kata Rasamala.

Sekretaris Jenderal PKP Said Salahudin menyebut tahapan untuk mendirikan sebuah partai baru yang memiliki badan hukum dan dapat dinyatakan lolos verifikasi di tingkat Komisi Pemilihan Umum tidak mudah dilalui.

"Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," kata Said.

Pemikiran untuk membangun partai merupakan pemikiran yang bagus, kata Said, tetapi membutuhkan proses yang sangat panjang.

Itu sebabnya, PKP menyatakan akan memberikan jalur cepat kepada mantan pegawai KPK untuk memasuki dunia politik sehingga dapat memperjuangkan aspirasi pemberantasan korupsi. "Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelar Diperiksa KPK, Advokat Rasamala Aritonang Diam Seribu Bahasa

Kelar Diperiksa KPK, Advokat Rasamala Aritonang Diam Seribu Bahasa

News | Senin, 21 April 2025 | 16:54 WIB

KPK Periksa Lagi Eks Pegawainya Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL

KPK Periksa Lagi Eks Pegawainya Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL

News | Senin, 21 April 2025 | 11:46 WIB

Kantor Febri Diansyah Digeledah KPK, Visi Law Office Diduga Terima Bayaran Pakai Hasil TPPU SYL

Kantor Febri Diansyah Digeledah KPK, Visi Law Office Diduga Terima Bayaran Pakai Hasil TPPU SYL

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:34 WIB

Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Sita Barbuk Ini di Kantor Hukum Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Sita Barbuk Ini di Kantor Hukum Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:37 WIB

Kasus TPPU SYL, Kantor Rasamala Aritonang Digeledah KPK

Kasus TPPU SYL, Kantor Rasamala Aritonang Digeledah KPK

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 17:01 WIB

Eks Penyidik Rasamala Aritonang Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus TPPU SYL

Eks Penyidik Rasamala Aritonang Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus TPPU SYL

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:51 WIB

Dicegah ke Luar Negeri Gegara Kasus Korupsi SYL, Febri Diansyah: Saya Belum Dapat Pemberitahuannya

Dicegah ke Luar Negeri Gegara Kasus Korupsi SYL, Febri Diansyah: Saya Belum Dapat Pemberitahuannya

News | Rabu, 08 November 2023 | 15:42 WIB

KPK Cegah Kuasa Hukum SYL Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ke Luar Negeri

KPK Cegah Kuasa Hukum SYL Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ke Luar Negeri

News | Rabu, 08 November 2023 | 13:50 WIB

Ini Materi yang Dikonfirmasi KPK kepada Febri Diansyah dan Rasamala dalam Kasus Korupsi di Kementan

Ini Materi yang Dikonfirmasi KPK kepada Febri Diansyah dan Rasamala dalam Kasus Korupsi di Kementan

News | Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:21 WIB

9 Rekomendasi Eks Jubir KPK Ke Mentan Syahrul Yasin Limpo Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi

9 Rekomendasi Eks Jubir KPK Ke Mentan Syahrul Yasin Limpo Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi

News | Selasa, 03 Oktober 2023 | 09:51 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB