Oknum Pegawai BUMN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu 93,2 Gram Disita

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 00:05 WIB
Oknum Pegawai BUMN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu 93,2 Gram Disita
Kapolres Sukabumi Kota SY Zainal Abidin (tengah) bersama jajarannya saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkoba dalam dua pekan terakhir di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kota Sukabumi, Jabar pada Kamis, (14/11). (Antara/Aditya Rohman)

Suara.com -
Seorang oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dia diduga terlibat jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu.

"Tersangka yang merupakan oknum pegawai BUMN ini bernisial AVH (31) warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Terduga pelaku kami tangkap belum lama ini di Jalan Ahmad Yani nomor 42, Keluirahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis.

Informasi yang dihimpun, oknum pegawai BUMN ini bekerja di Kantor Pos Sukabumi.

Keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu-sabu yakni sebagai perantara. Di mana tugas AVH tersebut mengambil paket barang haram itu dikirim melalui jasa ekspedisi untuk diserahkan kembali kepada jaringan yang ada di Sukabumi.

Namun, upaya percobaan penyelundupan sabu-sabu tersebut berhasil "tercium" jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota dan berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti paket sabu-sabu seberat 93,2 gram.

Kemudian satu unit smarthphone merek Oppo F11 warna biru milik tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar narkoba. Pada kasus ini, polisi tidak hanya menangkap AVH seorang diri tetapi turut diciduk lima tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam upaya penyeludupan sabu-sabu ke Sukabumi.

Adapun kelima tersangka tersebut oknum pegawai perusahaan jasa ekspedisi JNE cabang Cikondang, Sukabumi berinisial RH (31) warga Kecamatan Warudoyong, kemudian FH (29) yang berprofesi sebagai sopir warga Kecamatan Gunungpuyuh, Kota. Sukabumi.

Selanjutnya, seorang buruh harian lepas berinisial SW (25) serta SF (28) dan AS (28) berprofesi sebagai wiraswasta yang ketiganya merupakan warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memintai keterangan tersangka apakah transaksi peredaran narkoba dengan modus tersebut sudah mereka lakukan berapa kali dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini," tambahnya.

Zainal mengatakan akibat ulahnya terlibat kasus peredaran sabu-sabu oknum pegawai BUMN dan lima tersangka lainnya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun hingga seumur hidup sesuai pasal yang dijeratkan kepadanya yakni pasal 112 (2), 114 (2) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Botol Miras dan Narkoba di Cirebon Gagal Dipakai Nge-fly

Ribuan Botol Miras dan Narkoba di Cirebon Gagal Dipakai Nge-fly

Jabar | Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:36 WIB

Waduh! Kota Solo Dinilai Kurang Tanggap dengan Ancaman Bahaya Peredaran Narkoba

Waduh! Kota Solo Dinilai Kurang Tanggap dengan Ancaman Bahaya Peredaran Narkoba

Surakarta | Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:13 WIB

Petugas Gabungan Bakar Gubuk Tempat Peredaran Narkoba di Medan

Petugas Gabungan Bakar Gubuk Tempat Peredaran Narkoba di Medan

Sumut | Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:53 WIB

Penyelundupan Ganja dan Sabu Pakai Paket Ikan Teri Sambal Terasi di Tangerang Terbongkar

Penyelundupan Ganja dan Sabu Pakai Paket Ikan Teri Sambal Terasi di Tangerang Terbongkar

Banten | Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:47 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB