Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lutim MauPolisikan Ibu Korban, LPSK: Bentuk Pembungkaman

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:36 WIB
Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lutim MauPolisikan Ibu Korban, LPSK: Bentuk Pembungkaman
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Antara)

Suara.com - Terduga pelaku kekerasan seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial S berencana melaporkan balik ibu korban, yang merupakan mantan istrinya sendiri, ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. 

Merespons ancaman dari terduga pelaku, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, langkah dari S tersebut merupakan bentuk pembungkaman dan kriminalisasi. 

"Sudah pasti, maksudnya tujuan begitu (membungkam dan mengkriminalisasi). Karena kan ini si suami ini menggembar gemborkan istrinya dendam karena mau diceraikan gitu loh," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/10/2021).

Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)
Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)

Hasto mengatakan, upaya itu tidak dapat dilakukan oleh terduga pelaku, mengingat proses hukum yang masih berjalan.

Apalagi, merujuk pada Undang- Undang Nomor 31 tahun 2014 Tentang Perubahan  atas UU Nomor 13 tahun 2016   Perlindungan Saksi dan Korban yang termaktub dalam Pasal 10 ayat  1 dan 2 yang menyebutkan;

(1) Saksi, Korban, Saksi Pelaku, dan/atau Pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik;

(2) Dalam hal terdapat tuntutan hukum terhadap Saksi, Korban, Saksi Pelaku, dan/atau Pelapor atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikan, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan atau ia berikan kesaksian telah diputus oleh pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Karenanya, LPSK meminta kepolisian lebih mengutamakan kasus dugaan kekerasan seksual  yang saat ini tengah diproses. 

"Sekali lagi aparat penegak hukum harus mengutamakan kasus  yang utamanya dulu," kata Hasto. 

Sebelumnya diberitakan, polisi membuat laporan baru terkait kasus dugaan pencabulan ayah terhadap ketiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh polisi itu dimaksudkan untuk mendalami peristiwa yang terjadi pada 25 hingga 31 Oktober 2019.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyelidikan dilakukan merujuk pada hasil pemeriksaan pribadi yang dilakukan ibu korban terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Klarifikasi Humas Polres Luwu Timur (instagram.com/humasreslutim/)
Klarifikasi Humas Polres Luwu Timur (instagram.com/humasreslutim/)

Dari hasil pemeriksaan tersebut dokter spesialis anak atas nama Imelda menemukan adanya peradangan pada dubur dan vagina korban.

"Tim sudah melakukan penyelidikan, mengambil keterangan dalam bentuk BAP (berita acara pemeriksaan) kepada dokter IM (Imelda), dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Ramadhan menjelaskan, laporan tipe A itu dibuat untuk mencari tahu peristiwa apa yang terjadi hingga menyebabkan korban mengalami peradangan pada bagian vitalnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Setop Laporan Ibu Korban, Polisi Buat Laporan Model A di Kasus Ayah Perkosa 3 Anaknya

Usai Setop Laporan Ibu Korban, Polisi Buat Laporan Model A di Kasus Ayah Perkosa 3 Anaknya

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 10:52 WIB

Dalami Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur, Polri Buat Laporan Model A, Apa Itu?

Dalami Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur, Polri Buat Laporan Model A, Apa Itu?

Jakarta | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 10:01 WIB

LBH Makassar Belum Terima Surat Penyelidikan Kembali Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

LBH Makassar Belum Terima Surat Penyelidikan Kembali Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Sulsel | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 05:06 WIB

Terkini

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB