Desak Polisi Usut Kasus Rachel Vennya Kabur Isoman, Komisi III: Permainkan Aturan Negara!

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 15:43 WIB
Desak Polisi Usut Kasus Rachel Vennya Kabur Isoman, Komisi III: Permainkan Aturan Negara!
Desak Polisi Usut Kasus Rachel Vennya Kabur Isoman, Komisi III: Permainkan Aturan Negara! Ilustrasi selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus selebgram Rachel Vennya  yang berhasil kabur dari karantina Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, selepas kepergiannya dari Amerika Serikat.

Dia menilai insiden itu adalah preseden buruk dan meminta agar Satgas COVID-19 bersama Kepolisian mengusut tuntas semua pihak yang terkait dalam kaburnya influencer tersebut.

"Ini jelas sebuah pelanggaran yang dapat membahayakan banyak orang, karena sudah ada standar kalau orang pulang dari luar negeri, harus karantina. Kalau sampai kabur ya namanya mempermainkan aturan negara, apalagi kalau sampai ada aparat yang terlibat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menilai kaburnya Rachel Vennya yang diduga dibantu oleh oknum TNI itu merupakan preseden buruk dan jangan sampai terjadi lagi. Karena itu, menurut dia, Polisi harus memberi sanksi tegas kepada semua pihak yang terkait agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi di masa depan.

Sahroni juga menyoroti dugaan terduga tidak hanya melakukan pelanggaran lamanya waktu karantina, namun juga melakukan manipulasi tempat karantina.

Dia menilai, diperlukan kordinasi yang lebih baik antara seluruh institusi penanganan Covid-19 di Indonesia demi menghindari terulangnya kejadian tersebut.

"Saya minta agar seluruh institusi berkoordinasi dengan baik, jangan sampai kecolongan lagi, mulai dari TNI, polisi, imigrasi, satgas COVID-19. Pokoknya semua pihak terkait harus bahu membahu menjalankan aturan tanpa 'pandang bulu'," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Bakal Dilimpahkan ke Polisi

Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Bakal Dilimpahkan ke Polisi

Entertainment | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:40 WIB

Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Terancam Sanksi Disiplin atau Pidana

Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Terancam Sanksi Disiplin atau Pidana

Jakarta | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:37 WIB

Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina akan Diproses Hukum

Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina akan Diproses Hukum

Lampung | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:45 WIB

Rachel Vennya Terancam Bui Setahun dan Denda Rp 100 Juta karena Langgar UU Kekarantinaan

Rachel Vennya Terancam Bui Setahun dan Denda Rp 100 Juta karena Langgar UU Kekarantinaan

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:11 WIB

Terkini

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:07 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB