Menko PMK Ingatkan Hak Pekerja Migran Harus Dipenuhi di Luar Negeri Hingga Kembali

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 15:46 WIB
Menko PMK Ingatkan Hak Pekerja Migran Harus Dipenuhi di Luar Negeri Hingga Kembali
Menko PMK Muhadjir Effendy. (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Suara.com - Menko Bidang Manusia dan Pembangunan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pekerja migran Indonesia (PMI) harus mendapatkan jaminan hak mereka selama bekerja di luar negeri hingga pulang kembali ke tanah air.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut yang menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harus mengawasi betul-betul dan memperhatikan persyaratan calon PMI yang mau berangkat, apa semua sudah terpenuhi dan  mengawasi selama berada di luar negeri. Harus ada jaminan tentang hak-hak mereka, bahkan kembali ke Tanah Air jangan sampai dia tidak dilayani dengan baik. Semuanya harus kita lakukan secara sistemik dan dipastikan semuanya berjalan seperti yang kita harapkan," ujar Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Terkait maraknya sindikat penempatan ilegal, Muhadjir meminta agar parapihak terkait turun tangan menyelesaikan kasus tersebut. 

Dia menyebut, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab dan sudah ada masing-masing kementerian serta lembaga yang menangani, yakni kepolisian, imigrasi, dan pihak terkait lainnya.

"Jika sudah bekerja di luar negeri ada duta besar dan ada yang bertanggung jawab untuk mengatasi ini. Yang tidak kalah penting adalah dari pihak pekerja migran itu sendiri," kata dia. 

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) Ida Fauziyah mengatakan, perlindungan kepada PMI diberikan mulai dari sebelum berangkat bekerja ke negara penempatan hingga kembali ke Indonesia.

"Sebenarnya perlindungan itu paripurna dari mulai berangkat hingga kembali ke Tanah Air. Kita sekarang sedang mendorong untuk lebih mempermudah prosedurnya, para Calon PMI bisa ke LTSM yang ada di provinsi dan kabupaten kota yang menjadi kantong PMI," kata Ida.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ketika PMI berangkat dan sudah bekerja maka yang akan melakukan pengawasan adalah perwakilan dan atase ketenagakerjaan yang tersebar di 13 negara.

baca juga

Kemudian, jika PMI kembali ke Indonesia, maka yang bertanggung jawab melakukan pengawasan ialah pemerintah pusat dan pemerintah setempat, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan BP2MI.

"Sebenarnya dalam UU Nomor 18 dan 17 (Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2014) itu sudah diatur bagaimana bentuk perlindungannya, sehingga yang dibutuhkan sekarang adalah sinergi antar kementerian dan lembaga agar perlindungan bisa dilakukan secara maksimal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko PMK Muhadjir Effendy Ingatkan Hak Pekerja Migran Harus Dipenuhi

Menko PMK Muhadjir Effendy Ingatkan Hak Pekerja Migran Harus Dipenuhi

Bisnis | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:38 WIB

Update Pesta Miras Oplosan Maut di Bogor, 4 Orang Meninggal Dunia

Update Pesta Miras Oplosan Maut di Bogor, 4 Orang Meninggal Dunia

Bogor | Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:47 WIB

Ribuan Pekerja Migran Asal Jabar Bakal Pulang ke Tanah Air Tahun Ini

Ribuan Pekerja Migran Asal Jabar Bakal Pulang ke Tanah Air Tahun Ini

Jabar | Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:34 WIB

Terkini

Survei: Meski Pagi Terasa Hectic, 7 dari 10 Ibu Tetap Menyiapkan Bekal untuk Anak

Survei: Meski Pagi Terasa Hectic, 7 dari 10 Ibu Tetap Menyiapkan Bekal untuk Anak

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:10 WIB

Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?

Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:08 WIB

Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran

Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:07 WIB

Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!

Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli

3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai

Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:58 WIB

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:57 WIB

×