Seluruh Jakarta Kini Berstatus PPKM Level 2, Bagaimana Aturan Makan Di Tempat Umum?

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:50 WIB
Seluruh Jakarta Kini Berstatus PPKM Level 2, Bagaimana Aturan Makan Di Tempat Umum?
Ilustrasi makan di warteg saat PPKM. (Suara.com/Angga Budhiyanto & ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

Suara.com - Provinsi DKI Jakarta kini menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 hingga 1 November 2021. Dengan demikian aturan pelaksanaan makan di tempat umum juga berbeda dengan level 3.

Aturannya tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam aturannya dijelaskan kalau warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

Adapun maksimal pengunjung 50 dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit yang pengaturan teknis diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Kemudian untuk restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat;
  2. Kapasitas maksimal 50 persen;
  3. Waktu makan maksimal 60 menit;
  4. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Sementara untuk restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat.

Lebih lanjut, pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, waktu makan maksimal 60 menit, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, serta pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amsakar Ahmad: Batam Seharusnya Sudah PPKM Level 1

Amsakar Ahmad: Batam Seharusnya Sudah PPKM Level 1

Batam | Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:27 WIB

Seluruh Daerah Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Ini Aturan Lengkapnya

Seluruh Daerah Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Ini Aturan Lengkapnya

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:25 WIB

PPKM Diperpanjang, Menko Luhut Ungkap Pelonggaran Bioskop dan Mal

PPKM Diperpanjang, Menko Luhut Ungkap Pelonggaran Bioskop dan Mal

Riau | Selasa, 19 Oktober 2021 | 06:55 WIB

PPKM Jawa-Bali Lanjut sampai 1 November, Sejumlah Daerah Masuk Level Satu

PPKM Jawa-Bali Lanjut sampai 1 November, Sejumlah Daerah Masuk Level Satu

Riau | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:48 WIB

PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 November 2021

PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 November 2021

Riau | Senin, 18 Oktober 2021 | 19:23 WIB

Selama PPKM Level 2, Bandara Sepinggan Balikpapan Layani 8.000 Penumpang Tiap Hari

Selama PPKM Level 2, Bandara Sepinggan Balikpapan Layani 8.000 Penumpang Tiap Hari

Kaltim | Senin, 18 Oktober 2021 | 18:41 WIB

PPKM Diperpanjang, Aturan Bioskop dan Pusat Perbelanjaan Dilonggarkan

PPKM Diperpanjang, Aturan Bioskop dan Pusat Perbelanjaan Dilonggarkan

Bekaci | Senin, 18 Oktober 2021 | 19:30 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB