Genap 650 Hari Buron, ICW: Indikasi KPK Tak Niat Tangkap Harun Masiku

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:57 WIB
Genap 650 Hari Buron, ICW: Indikasi KPK Tak Niat Tangkap Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sudah 650 hari eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sayang, hingga saat ini, belum diketahui keberadaan pasti penyuap bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, berlarut-larutnya kasus itu semakin menguatkan dugaan bahwa KPK tidak serius mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Pada hari ini, 19 Oktober 2021, genap 650 hari Harun Masiku belum dapat ditangkap oleh KPK. Tentu ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK sedari awal memang tidak mempunyai niat untuk menuntaskan perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR RI," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Kurnia pun melihat hambatan KPK dalam mengusut perkara Harun Masiku dengan dua hal. Di mana ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan itu.

Misalnya, ketika pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara yang menangani perkara Harun Masiku tersebut ke instansi asalnya. Kemudian, gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor PDI Perjuangan.

"Terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan," ucap Kurnia.

Kedua, kata Kurnia, adanya dugaan kuat pengaruh kekuatan besar yang melindungi Harun Masiku. Hal ini menyusul indikasi adanya pejabat teras sebuah partai politik yang terlibat.

"Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum," katanya.

Maka itu, ICW berharap Dewan Pengawas KPK segera menindaklanjuti dengan memanggil pimpinan KPK serta Deputi Penindakan KPK untuk menelusuri seberapa besar hambatan dalam pengeharan buronan Harun.

baca juga

" Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sejumlah negara tetangga telah merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Meski begitu, Firli enggan menyampaikan detail negara masa saja yang telah merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol terhadap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

Saya tidak menyebutkan negara tetangganya, negara mana, tapi sudah respons itu," ucap Firli beberapa waktu lalu.

Firli pun hanya mengingatkan bagi pihak-pihak yang membantu pelarian Harun Masiku, lembaga antirasuah akan memberikan hukuman pidana perintangan penyidikan sesuai undan-undang dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Jadi kalau ada pihak-pihak yang menyembunyikan atau membantu dia atau di mana itu masuk dalam kategori pidana," imbuhnya.

KPK sebelumnya telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku termasuk eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang.

Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.

Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.

Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Bupati Kuansing Digeledah, Diduga Terkait OTT KPK

Kantor Bupati Kuansing Digeledah, Diduga Terkait OTT KPK

Riau | Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:43 WIB

Terkait OTT KPK, Bupati Kuansing Disebut Ikut Diperiksa di Polda Riau

Terkait OTT KPK, Bupati Kuansing Disebut Ikut Diperiksa di Polda Riau

Riau | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:58 WIB

OTT di Kuansing, Firli Bahuri Sebut KPK Masih Kumpulkan Bukti-bukti

OTT di Kuansing, Firli Bahuri Sebut KPK Masih Kumpulkan Bukti-bukti

Riau | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:31 WIB

OTT KPK Di Kuansing Riau, Firli: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti-bukti

OTT KPK Di Kuansing Riau, Firli: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti-bukti

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:23 WIB

OTT Di Kuansing Riau, KPK Masih Lakukan Pemeriksaan

OTT Di Kuansing Riau, KPK Masih Lakukan Pemeriksaan

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:18 WIB

OTT KPK di Riau, Sejumlah Pejabat di Kuantan Singingi Dikabarkan Kena Ciduk

OTT KPK di Riau, Sejumlah Pejabat di Kuantan Singingi Dikabarkan Kena Ciduk

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:01 WIB

OTT KPK Lagi! Kali Ini di Riau

OTT KPK Lagi! Kali Ini di Riau

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:55 WIB

Terkini

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

×