Aipda Ambarita Ngotot Buka Akses Ponsel Warga, Anggota DPR: Sudah Melanggar Privasi

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:21 WIB
Aipda Ambarita Ngotot Buka Akses Ponsel Warga, Anggota DPR: Sudah Melanggar Privasi
Aipda MP Ambarita. [InstaTV: @raimasbackbone].

Suara.com - Aksi Ajun Inspektur Dua (Aipda) Ambarita dan sejumlah polisi menjadi viral usai ngotot memeriksa ponsel seorang pemuda dengan dalih mengecek identitas.

Merespons kejadian tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, tindakan Ambarita dan polisi lain telah melanggar hak privasi warga.

"Ya itulah yang tadi soal oknum patroli kemudian memeriksa HP, saya kira itu sudah melanggar privasi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/10/2021).

Menurut Arsul, Propram Mabes Polri perlu menindaklanjuti ulah Ambarita beserta polisi lain setelah viralnya kasus pemaksaan memeriksa ponsel warga. 

Arsul mengatakan, bila perlu diproses secara pidana, jika memang ada unsur pidana yang ditemukan dalam pelanggaran privasi.

"Saya ingin itu Propam menyelidiki dan lagi lagi seperti yang saya sampaikan kalau perbuatan itu ada unsur pidana ya harus diproses pidana berdasarkan apa? Mungkin Undang-Undang Telekomunikasi, UU ITE saya belum tahu persis seperti apa? Atau mungkin melalui KUHP biasa," kata Arsul.

Kompolnas Pertanyakan Arogansi Polisi

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menanggapi video viral terkait aksi polisi yang memaksa untuk menggeledah telepon seluler milik pemuda dalam kegiatan razia.

Merespons tayangan tersebut, Poengky menyarankan agar pemuda yang viral dipaksa untuk menyerahkan telepon selulernya itu membuat laporan ke Propram agar tindakan aparat kepolisian yang bersikap sewenang-wenang itu dapat diperiksa.

baca juga

"Saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan," kata Poengky kepada Suara.com, Senin (18/10/2021).

Aksi anggota polisi yang ngotot untuk memeriksa isi HP pemuda itu yang viral di aplikasi TikTok hingga Twitter itu merupakan tayangan yang ada dalam program televisi swasta. Terkait tindakan itu, Poengki pun mempertanyakan sikap arogansi aparat polisi yang hendak menyita HP pemuda itu.

Dia menjelaskan, anggota kepolisian tidak diperkenankan bersikap arogan main ambil handphone milik seseorang tanpa dasar hukum dan surat perintah.

Bahkan, kata dia, di dalam KUHAP saja penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan mesti dengan izin pengadilan.

"Polisi di video TikTok tadi dalam kapasitas apa mengambil HP?" tanya Poengky.

"Tetap kedepankan profesionalitas. Jaga sopan santun dan jangan menunjukkan arogansi. Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Videonya Viral, Bripka Ambarita Dimutasi ke Polda Metro Jaya

Videonya Viral, Bripka Ambarita Dimutasi ke Polda Metro Jaya

Bekaci | Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:05 WIB

Buntut Video Viral Paksa Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Dicopot dari Raimas Backbone

Buntut Video Viral Paksa Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Dicopot dari Raimas Backbone

Lampung | Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:16 WIB

Viral Ngotot Sita HP Warga Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro

Viral Ngotot Sita HP Warga Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:59 WIB

Terkini

Ramalan Shio 26 Agustus 2026, 4 Shio Ini Mulai Melihat Jalan Keluar

Ramalan Shio 26 Agustus 2026, 4 Shio Ini Mulai Melihat Jalan Keluar

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame

Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame

Bogor | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor

Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor

Bogor | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Perintah Prabowo ke Menhut Raja Juli: Urus Karhutla Jangan Omon-omon, Harus Aksi Nyata

Perintah Prabowo ke Menhut Raja Juli: Urus Karhutla Jangan Omon-omon, Harus Aksi Nyata

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih

Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Ole Romeny Absen 2 Laga Usai Pasrah Terima Sanksi Kartu Merah KNVB

Ole Romeny Absen 2 Laga Usai Pasrah Terima Sanksi Kartu Merah KNVB

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:05 WIB

GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen

GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen

Foto | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:59 WIB

5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas

5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:42 WIB

6 Zodiak Bakal Ketiban Untung dan Rezeki Tak Terduga pada 26 Agustus 2026

6 Zodiak Bakal Ketiban Untung dan Rezeki Tak Terduga pada 26 Agustus 2026

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:41 WIB

×