Aipda Ambarita Ngotot Buka Akses Ponsel Warga, Anggota DPR: Sudah Melanggar Privasi

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:21 WIB
Aipda Ambarita Ngotot Buka Akses Ponsel Warga, Anggota DPR: Sudah Melanggar Privasi
Aipda MP Ambarita. [InstaTV: @raimasbackbone].

Suara.com - Aksi Ajun Inspektur Dua (Aipda) Ambarita dan sejumlah polisi menjadi viral usai ngotot memeriksa ponsel seorang pemuda dengan dalih mengecek identitas.

Merespons kejadian tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, tindakan Ambarita dan polisi lain telah melanggar hak privasi warga.

"Ya itulah yang tadi soal oknum patroli kemudian memeriksa HP, saya kira itu sudah melanggar privasi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/10/2021).

Menurut Arsul, Propram Mabes Polri perlu menindaklanjuti ulah Ambarita beserta polisi lain setelah viralnya kasus pemaksaan memeriksa ponsel warga. 

Arsul mengatakan, bila perlu diproses secara pidana, jika memang ada unsur pidana yang ditemukan dalam pelanggaran privasi.

"Saya ingin itu Propam menyelidiki dan lagi lagi seperti yang saya sampaikan kalau perbuatan itu ada unsur pidana ya harus diproses pidana berdasarkan apa? Mungkin Undang-Undang Telekomunikasi, UU ITE saya belum tahu persis seperti apa? Atau mungkin melalui KUHP biasa," kata Arsul.

Kompolnas Pertanyakan Arogansi Polisi

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menanggapi video viral terkait aksi polisi yang memaksa untuk menggeledah telepon seluler milik pemuda dalam kegiatan razia.

Merespons tayangan tersebut, Poengky menyarankan agar pemuda yang viral dipaksa untuk menyerahkan telepon selulernya itu membuat laporan ke Propram agar tindakan aparat kepolisian yang bersikap sewenang-wenang itu dapat diperiksa.

"Saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan," kata Poengky kepada Suara.com, Senin (18/10/2021).

Aksi anggota polisi yang ngotot untuk memeriksa isi HP pemuda itu yang viral di aplikasi TikTok hingga Twitter itu merupakan tayangan yang ada dalam program televisi swasta. Terkait tindakan itu, Poengki pun mempertanyakan sikap arogansi aparat polisi yang hendak menyita HP pemuda itu.

Dia menjelaskan, anggota kepolisian tidak diperkenankan bersikap arogan main ambil handphone milik seseorang tanpa dasar hukum dan surat perintah.

Bahkan, kata dia, di dalam KUHAP saja penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan mesti dengan izin pengadilan.

"Polisi di video TikTok tadi dalam kapasitas apa mengambil HP?" tanya Poengky.

"Tetap kedepankan profesionalitas. Jaga sopan santun dan jangan menunjukkan arogansi. Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Videonya Viral, Bripka Ambarita Dimutasi ke Polda Metro Jaya

Videonya Viral, Bripka Ambarita Dimutasi ke Polda Metro Jaya

Bekaci | Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:05 WIB

Buntut Video Viral Paksa Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Dicopot dari Raimas Backbone

Buntut Video Viral Paksa Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Dicopot dari Raimas Backbone

Lampung | Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:16 WIB

Viral Ngotot Sita HP Warga Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro

Viral Ngotot Sita HP Warga Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:59 WIB

Terkini

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:38 WIB

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:37 WIB

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:33 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:23 WIB

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:18 WIB

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:16 WIB

Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung

Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:15 WIB

Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:56 WIB

Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir

Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:55 WIB