Rachel Vennya Lolos Karantina, Satgas Covid-19 Tunggu Hasil Investigasi

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:13 WIB
Rachel Vennya Lolos Karantina, Satgas Covid-19 Tunggu Hasil Investigasi
Rachel Vennya. (Instagram/rachelvennya)

Suara.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan investigasi terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang melanggar aturan karantina kesehatan usai pulang dari luar negeri masih terus berjalan.

Wiku belum mau berkomentar banyak sebelum petugas karantina yang diawasi oleh komando tugas gabungan terpadu (Kogasgabpad) yang terdiri dari unsur TNI-Polri serta kementerian dan lembaga terkait.

"Mohon mengikuti update info dari pihak RSDC saja, tunggu investigasinya," kata Wiku saat dihubungi (19/10/2021).

Sebelumnya Wiku memastikan setiap orang yang melanggar proses karantina kesehatan akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

"Jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi sebagaimana yang tertera dalam pasal 14 UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ucapnya.

Dalam pasal 14 UU Kekarantinaan menyebut setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000.

Sementara, kepolisian akan memanggil selebgram Rachel Vennya untuk diperiksa, polisi juga akan memanggil manager dan pacar sang selebgram, Maulida Khairunnia dan Salim Nauderer.

Rachel Vennya (Youtube.com)
Rachel Vennya (Youtube.com)

"Jadi ada Rachel Vennya, Salim dan Maulida (diperiksa). Tapi surat panggilannya kepada Rachel Vennya saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Rachel dan dua orang lainnya akan diperiksa pada Kamis (21/10). Semula, polisi akan memeriksa Rachel pada Rabu (20/10), namun diundur karena hari libur.

Dibantu Oknum TNI

Sebelumnya, anggota TNI berinisial FS resmi dinonaktifkan dari penugasannya di Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta karena diduga membantu Vennya kabur karantina setelah pulang dari luar negeri.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, FS dinonaktifkan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

"Dinonaktifkan dari penugasan di satgas bandara, karena masih dalam pemeriksaan internal satgas Covid-19," kata Herwin saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (15/10).

Kendati begitu, FS masih berstatus sebagai anggota TNI aktif. Saat ini ia masih menjalani penyelidikan guna menguak keterlibatannya dalam membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani: Gue Mau Dikarantina Asal Rachel Vennya Dipenjara

Nikita Mirzani: Gue Mau Dikarantina Asal Rachel Vennya Dipenjara

Entertainment | Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:59 WIB

Anggap Rachel Vennya Bohong, Nikita Mirzani: Lo Mau Ngamanin Siapa Sih?

Anggap Rachel Vennya Bohong, Nikita Mirzani: Lo Mau Ngamanin Siapa Sih?

Entertainment | Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:51 WIB

Deddy Corbuzier Pastikan Pindah Negara Kalau Rachel Vennya Jadi Duta Karantina

Deddy Corbuzier Pastikan Pindah Negara Kalau Rachel Vennya Jadi Duta Karantina

Jogja | Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:50 WIB

Bandingkan Nasib dengan Rachel Vennya, Nikita Mirzani: Bisa Diangkut Kalau Kabur

Bandingkan Nasib dengan Rachel Vennya, Nikita Mirzani: Bisa Diangkut Kalau Kabur

Entertainment | Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:42 WIB

Terkini

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB