Inmendagri Wajibkan PCR, Kemenhub: Penerbangan Jawa-Bali Masih Bisa dengan Tes Antigen

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 19 Oktober 2021 | 23:58 WIB
Inmendagri Wajibkan PCR, Kemenhub: Penerbangan Jawa-Bali Masih Bisa dengan Tes Antigen
Suasana terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (14/10/2021)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis," dikutip dari Inmendagri tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI