Polresta Banda Aceh Tolak Laporan Korban Percobaan Perkosaan

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 20 Oktober 2021 | 02:20 WIB
Polresta Banda Aceh Tolak Laporan Korban Percobaan Perkosaan
Ilustrasi polisi (Facebook)

Suara.com - Polresta Banda Aceh menolak seorang mahasiswi yang hendak melapor kasus percobaan pemerkosaan. Kepolisian beralasan karena mahasiswi yang ingin melapor itu belum divaksin Covid-19.

Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat selaku kuasa hukum korban percobaan pemerkosaan, mengatakan peristiwa itu berawal saat timya mendatangi Polresta Banda Aceh untuk melaporkan kasus tersebut pada 18 Oktober 2021, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Akan tetapi sesampai di Polresta Banda Aceh korban beserta keluarga dan pendamping hukumnya tidak diizinkan masuk untuk membuat laporan dikarenakan korban dan ibunya tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin," kata Muhammad lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (19/10/2021).

Mendapat penolakan itu, salah satu tim penasehat hukum menunjukkan sertifikat vaksinnya, mereka pun diizinkan masuk ke ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polresta
Banda Aceh. Namun, saat hendak membuat laporan, dua orang polisi dari bagian SPKT lagi-lagi menolak untuk menerima laporan korban.

"Dengan alasan dikarenakan korban dan ibunya belum divaksin. Padahal korban beserta ibunya telah menjelaskan bahwa korban memiliki penyakit yang tidak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi. Korban juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki surat keterangan dokter bahwa dirinya tidak dapat divaksin, namun tidak dibawa oleh korban pada saat itu," ujarnya.

Mendengar penjelasan korban, pihak kepolisian tetap bersikeras bahwa korban harus menunjukkan sertifikat vaksin atau surat keterangan tidak dapat divaksin jika ingin laporannya diterima.

Pada kesempatan itu, korban menceritakan kronologi singkat dugaan tindak pidana yang dialaminya ke petugas SPKT Polresta Banda Aceh, namun pihak kepolisian justru menyudutkan korban. "Mana bisa kamu katakan itu percobaan pemerkosaan, memangnya ada dipegang alat kelaminmu atau di pegang daerah sensitif, misalnya di remas-remas payu daranya? Kalau tidak ya berarti bukan, ini penganiayaan namanya," ujar petugas tersebut ditirukan Muhammad.

Karena akhirnya ditolak, korban bersama tim hukum LBH Banda Aceh melaporkan kasus ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Aceh.

"Pelaporan dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan yang dialami korban memang telah diterima oleh petugas unit PPA Polda Aceh tanpa harus menunjukkan sertifikat vaksin ataupun surat
keterangan tidak dapat divaksin," kata Muhammad.

"Akan tetapi petugas unit PPA Polda Aceh menolak menerbitkan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) dengan alasan identitas dan ciri-ciri terlapor tidak dapat diketahui dengan jelas," sambungnya.

Atas sikap dari Polresta Banda Aceh itu, YLBHI-LBH Banda Aceh menyatakan kecamannya. Menurut mereka tidak ada dasar hukum kepolisian menolak laporan masyarakat karena alasan belum
divaksin Covid-19.

"Sepanjang penelurusan kami, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk membuat laporan polisi. Sertifikat vaksin seharusnya tidak boleh dijadikan syarat agar masyarakat mendapatkan haknya untuk memperoleh akses terhadap keadilan
(access to justice)," tegas Muhammad.

Kronologi Percobaan Perkosaan

Seorang mahasiswi menjadi korban pencobaan pemerkosaan di rumahnya di kawasan Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar pada 17 Oktober, sekitar pukul 16.45 WIB.

Pada saat kejadian, korban hanya tinggal seorang diri di rumahnya. Tak berselang lama setelah ibunya pergi, pintu belakang rumah korban diketuk oleh seseorang yang tidak dikenal, namun korban tidak langsung membuka pintu dikarenakan korban yang belum begitu mengenal lingkungan tempat tinggalnya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tolak Laporan Wanita Hampir Diperkosa, Alasannya Belum Vaksin

Polisi Tolak Laporan Wanita Hampir Diperkosa, Alasannya Belum Vaksin

Sumut | Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:15 WIB

DPR Diminta Segera Proses Amnesti Jokowi untuk Saiful Mahdi

DPR Diminta Segera Proses Amnesti Jokowi untuk Saiful Mahdi

Sumut | Rabu, 06 Oktober 2021 | 16:43 WIB

2 Orang Jadi Tersangka Kasus Kafe Gelar Konser Saat Pandemi Covid-19 di Aceh

2 Orang Jadi Tersangka Kasus Kafe Gelar Konser Saat Pandemi Covid-19 di Aceh

Sumut | Selasa, 25 Mei 2021 | 16:34 WIB

Terkini

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:50 WIB

Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran

Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:42 WIB

Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi

Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

RS Polri Masih Identifikasi 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

RS Polri Masih Identifikasi 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

Cole Tomas Allen Targetkan Bunuh Semua Pejabat Donald Trump kecuali Sosok Ini

Cole Tomas Allen Targetkan Bunuh Semua Pejabat Donald Trump kecuali Sosok Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

Terima Pesan dari Mojtaba Khamenei, Sikap Vladimir Putin Bisa Bikin AS Was-was

Terima Pesan dari Mojtaba Khamenei, Sikap Vladimir Putin Bisa Bikin AS Was-was

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB

Hizbollah Kecam Diplomasi Lemah Lebanon dengan Israel, Tuntut Pelucutan Senjata

Hizbollah Kecam Diplomasi Lemah Lebanon dengan Israel, Tuntut Pelucutan Senjata

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB