Ahli Pidana: Polisi Tak Bisa Periksa Hp Warga Sewenang-wenang, Ada Prosedurnya

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 20 Oktober 2021 | 12:07 WIB
Ahli Pidana: Polisi Tak Bisa Periksa Hp Warga Sewenang-wenang, Ada Prosedurnya
Ilustrasi handphone. (Unsplash/freestocks.org)

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia tengah disorot karena ulah sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran prosedur seperti Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang kedapatan memaksa dan menggeledah handphone warga saat patroli malam.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad mengatakan, tindakan Ambarita yang menggeledah handphone warga tanpa alasan yang jelas, tentu melanggar prosedur patroli.

"Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak sesuai dengan prosedur, alasannya harus jelas, karena tertangkap tangan, penyelidikan atau penyidikan, membuka Hp tentunya dalam rangka mencari barang bukti, nah ini bukti untuk kepentingan yang mana?," kata Suparji saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/10/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan tugas dan kewenangan polisi dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian, petugas tidak berhak untuk mengetahui hal-hal yang sifatnya pribadi karena privasi dilindungi undang-undang terkait hak asasi manusia.

Maka, apabila terdapat tindakan tersebut dapat dilaporkan kepada Kompolnas maupun Propam, kalaupun diduga terdapat tindak pidana harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Harus ada prosedur yang dipenuhi dalam melakukan tindakan tersebut, harus memperjelas identitas, maksud dan tujuan serta kelengkapan administrasinya, dan dapat minta penjelasan maksudnya," tuturnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Ambarita sudah melanggar pasal 14 Huruf I soal melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga sudah mengakui bahwa tindakan Ambarita melanggar prosedur dan langsung diperiksa Propam karena memeriksa handphone warga saat patroli tanpa dasar yang jelas.

"Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP, tetapi ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan. Makanya kita lakukan pemeriksaan di Propam," kata Yusri, Selasa (19/10/2021).

baca juga

Kekinian, Ambarita yang bertugas Banit 51 Unit Dalmas Sat Sabhara Polres Metro Jakarta Timur, dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Ambarita dimutasi ke Bidang Humas PMJ bersama polisi "seleb" lain yakni Aiptu Jakaria atau Jacklyn Choppers atau Jack melalui Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP./2021 per 18 Oktober 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Catatan Kritis 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf, Politikus PKS: PR Presiden Banyak!

Beri Catatan Kritis 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf, Politikus PKS: PR Presiden Banyak!

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:16 WIB

Kisah Aiptu Jacklyn Chopper, 11 Peluru Bersarang di Tubuh Ditembaki Perampok

Kisah Aiptu Jacklyn Chopper, 11 Peluru Bersarang di Tubuh Ditembaki Perampok

Lampung | Rabu, 20 Oktober 2021 | 10:58 WIB

Kapolri Sigit Prabowo Ancam Pecat Anggota Polisi Langgar Aturan

Kapolri Sigit Prabowo Ancam Pecat Anggota Polisi Langgar Aturan

Sulsel | Rabu, 20 Oktober 2021 | 10:39 WIB

Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu Lagi, Polda Jatim Pastikan Sanksi Tegas Menanti

Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu Lagi, Polda Jatim Pastikan Sanksi Tegas Menanti

Jatim | Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:09 WIB

Nasib Sejoli Pelajar Pemeran Video Syur di Lahat, Ditangkap Polisi Dikeluarkan Sekolah

Nasib Sejoli Pelajar Pemeran Video Syur di Lahat, Ditangkap Polisi Dikeluarkan Sekolah

Sumsel | Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:03 WIB

Terlibat Perampokan Mobil bersama Oknum Polisi, ASN Pemprov Lampung Ini Menyerahkan Diri

Terlibat Perampokan Mobil bersama Oknum Polisi, ASN Pemprov Lampung Ini Menyerahkan Diri

Lampung | Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:58 WIB

Selain Denny Sumargo, Mantan Manajer Diduga Tipu Orang Lain

Selain Denny Sumargo, Mantan Manajer Diduga Tipu Orang Lain

Video | Rabu, 20 Oktober 2021 | 10:00 WIB

Terkini

DJP Janji Buka Akses Data Mikro Pajak ke Peneliti, Buat Apa?

DJP Janji Buka Akses Data Mikro Pajak ke Peneliti, Buat Apa?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:05 WIB

Anti Lengket! 5 Lip Matte Ringan yang Nggak Menggumpal dan Bebas Pecah

Anti Lengket! 5 Lip Matte Ringan yang Nggak Menggumpal dan Bebas Pecah

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:00 WIB

Sea & OpenAI Hadirkan Regional Codex Hackathon Series di Indonesia untuk Berdayakan Developer Lokal

Sea & OpenAI Hadirkan Regional Codex Hackathon Series di Indonesia untuk Berdayakan Developer Lokal

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:56 WIB

Duo Legenda Timnas Jepang Turun Gunung Latih Srikandi Indonesia di Jakarta

Duo Legenda Timnas Jepang Turun Gunung Latih Srikandi Indonesia di Jakarta

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 16:55 WIB

Jadi Magnet Studi Tiru Kanwil Babel dan Bengkulu, Imigrasi Sumut Beberkan Pesan Penting

Jadi Magnet Studi Tiru Kanwil Babel dan Bengkulu, Imigrasi Sumut Beberkan Pesan Penting

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 16:50 WIB

Cegah Pori Tersumbat! 4 Cleanser Tea Tree Korea untuk Wajah Bebas Bruntusan

Cegah Pori Tersumbat! 4 Cleanser Tea Tree Korea untuk Wajah Bebas Bruntusan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:50 WIB

Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk

Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 16:49 WIB

Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali

Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali

Bali | Kamis, 17 September 2026 | 16:46 WIB

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

Perkuat Ekosistem Transportasi Nasional, Isuzu Tegaskan Komitmen Dukung Sektor Logistik

Perkuat Ekosistem Transportasi Nasional, Isuzu Tegaskan Komitmen Dukung Sektor Logistik

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

×