Ahli Pidana: Polisi Tak Bisa Periksa Hp Warga Sewenang-wenang, Ada Prosedurnya

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 20 Oktober 2021 | 12:07 WIB
Ahli Pidana: Polisi Tak Bisa Periksa Hp Warga Sewenang-wenang, Ada Prosedurnya
Ilustrasi handphone. (Unsplash/freestocks.org)

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia tengah disorot karena ulah sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran prosedur seperti Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang kedapatan memaksa dan menggeledah handphone warga saat patroli malam.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad mengatakan, tindakan Ambarita yang menggeledah handphone warga tanpa alasan yang jelas, tentu melanggar prosedur patroli.

"Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak sesuai dengan prosedur, alasannya harus jelas, karena tertangkap tangan, penyelidikan atau penyidikan, membuka Hp tentunya dalam rangka mencari barang bukti, nah ini bukti untuk kepentingan yang mana?," kata Suparji saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/10/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan tugas dan kewenangan polisi dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian, petugas tidak berhak untuk mengetahui hal-hal yang sifatnya pribadi karena privasi dilindungi undang-undang terkait hak asasi manusia.

Maka, apabila terdapat tindakan tersebut dapat dilaporkan kepada Kompolnas maupun Propam, kalaupun diduga terdapat tindak pidana harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Harus ada prosedur yang dipenuhi dalam melakukan tindakan tersebut, harus memperjelas identitas, maksud dan tujuan serta kelengkapan administrasinya, dan dapat minta penjelasan maksudnya," tuturnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Ambarita sudah melanggar pasal 14 Huruf I soal melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga sudah mengakui bahwa tindakan Ambarita melanggar prosedur dan langsung diperiksa Propam karena memeriksa handphone warga saat patroli tanpa dasar yang jelas.

"Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP, tetapi ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan. Makanya kita lakukan pemeriksaan di Propam," kata Yusri, Selasa (19/10/2021).

baca juga

Kekinian, Ambarita yang bertugas Banit 51 Unit Dalmas Sat Sabhara Polres Metro Jakarta Timur, dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Ambarita dimutasi ke Bidang Humas PMJ bersama polisi "seleb" lain yakni Aiptu Jakaria atau Jacklyn Choppers atau Jack melalui Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP./2021 per 18 Oktober 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Catatan Kritis 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf, Politikus PKS: PR Presiden Banyak!

Beri Catatan Kritis 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf, Politikus PKS: PR Presiden Banyak!

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:16 WIB

Kisah Aiptu Jacklyn Chopper, 11 Peluru Bersarang di Tubuh Ditembaki Perampok

Kisah Aiptu Jacklyn Chopper, 11 Peluru Bersarang di Tubuh Ditembaki Perampok

Lampung | Rabu, 20 Oktober 2021 | 10:58 WIB

Kapolri Sigit Prabowo Ancam Pecat Anggota Polisi Langgar Aturan

Kapolri Sigit Prabowo Ancam Pecat Anggota Polisi Langgar Aturan

Sulsel | Rabu, 20 Oktober 2021 | 10:39 WIB

Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu Lagi, Polda Jatim Pastikan Sanksi Tegas Menanti

Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu Lagi, Polda Jatim Pastikan Sanksi Tegas Menanti

Jatim | Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:09 WIB

Nasib Sejoli Pelajar Pemeran Video Syur di Lahat, Ditangkap Polisi Dikeluarkan Sekolah

Nasib Sejoli Pelajar Pemeran Video Syur di Lahat, Ditangkap Polisi Dikeluarkan Sekolah

Sumsel | Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:03 WIB

Terlibat Perampokan Mobil bersama Oknum Polisi, ASN Pemprov Lampung Ini Menyerahkan Diri

Terlibat Perampokan Mobil bersama Oknum Polisi, ASN Pemprov Lampung Ini Menyerahkan Diri

Lampung | Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:58 WIB

Selain Denny Sumargo, Mantan Manajer Diduga Tipu Orang Lain

Selain Denny Sumargo, Mantan Manajer Diduga Tipu Orang Lain

Video | Rabu, 20 Oktober 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×