Perempuan Diputus Keluarga Pacar, Perlakuannya Bikin Nyesek

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Rabu, 20 Oktober 2021 | 18:11 WIB
Perempuan Diputus Keluarga Pacar, Perlakuannya Bikin Nyesek
Ilustrasi Pasangan Putus Cinta. (pixabay)

Suara.com - Seorang perempuan ditinggalkan pasangannya tanpa kabar oleh kekasihnya. Hal ini dinyatakan oleh akun tiktok @akunsepele15.

Pada unggahannya tersebut ia menyatakan bahwa keluarga dari pasangannya memutuskan hubungan.

Pada ungahan dari akun tersebut, saudara dari perempuan sudah menghubungi pihak laki-laki. Mereka meminta agar hubungan segera dijelaskan, jika tidak jadi maka putuskan dengan baik-baik.

Satu orang dari pihak laki-laki setelah dihubungi malah mengaku tidak kenal dan langsung memblokir nomor keluarga dari perempuan.

Penyebab ditinggalkan tanpa sebabpun tidak dijekaskan. Namun keluarga laki-laki memutuskan secara sepihak.

Hingga kemudian kakak perempuan dari laki-laki mengabari perempuan dengan pesan singkat untuk mengakhiri hubungan.

"Bismillah, susah ditransfer 3,5 juta ya. Selesai ya urusan dengan Y dan keluarga. Kami keluarga mohon maaflahir batin atas semua yang sudah terjadi," tulis kakak perempuan dari Y (pasangan laki-laki).

"Mohon ini terakhir kami ya kamu huungi kami, yuk tutup rapat-rapat dan buka buku dan lembaran baru untuk kehidupan yang lebih baik dan barokah," imbuhnya.

Y sama sekali tidak menghubungi perempuan yang diputuskannya usai tunangan.

"Minta tolong ya mbak karena kan di sini urusanku sebenarnya sama Y, harusnya dia bisa menyelesaikan masalahnya bukan lari," timpal perempuan tersebut. 

Diputusin keluarga pacar (tiktok.com/@akunsepele15/)
Diputusin keluarga pacar (tiktok.com/@akunsepele15/)

Selain ditinggalkan tanpa penjelasan, perempuan tersebut juga memberikan beberapa bukti kekerasan fisik selama pacaran. 

"Semangat ya mbak, btw kamu kan minta tanggung jawab bukan duit apalagi cuma 3,5 jt padahal kakaknya foto di Inggris," komentar warganet. 

"Mohon maaf masalah enggak bisa gitu aja diselesain pakai duit apalagi 3,5 juta  doang," imbuh warganet lainnya.

"Cowok dewasa kok ngumpet di ketek keluarga, dia yang bersalah kok ya," tulis warganet di kolom komentar. 

Selain ditonton ratusan ribu kali unggahan tersbut juga sudah mendapatkan puluhan ribu like dan ribuan komentar dukungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Tukang Bangunan Bawa Bayi ke Tempat Kerja, Netizen Tawarkan Untuk Merawat

Viral, Tukang Bangunan Bawa Bayi ke Tempat Kerja, Netizen Tawarkan Untuk Merawat

Bogor | Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:31 WIB

Viral Ibu Teriak Pilu di Pinggir Sungai, Anak Tenggelam 4 Hari Belum Ketemu

Viral Ibu Teriak Pilu di Pinggir Sungai, Anak Tenggelam 4 Hari Belum Ketemu

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:57 WIB

Viral Video Mesum Lele PUBG Durasi 13 Detik, Gegerkan Gamers di TikTok dan Twitter

Viral Video Mesum Lele PUBG Durasi 13 Detik, Gegerkan Gamers di TikTok dan Twitter

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:11 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB