Alasan Kedinasan, Penyidik Polda Metro Tunda Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:43 WIB
Alasan Kedinasan, Penyidik Polda Metro Tunda Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM
Kuasa hukum dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menunda mediasi antara Luhu Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Alasannya, mereka tengah ada kegiatan kedinasan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell. Dia bersama kliennya padahal sudah hadir memenuhi undangan penyidik untuk dimediasi dengan Luhut soal laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kita memenuhi undangan dari penyidik siber Polda Metro Jaya dan kami tiba tadi pukul 10.15 WIB. Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata Pieter di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Menurut Pieter, penyidik akan menjadwalkan ulang agenda mediasi selanjutnya. Namun pihaknya belum diberi tahu kapan waktunya.

"Belum (dijadwalkan ulang), nanti akan ditentukan oleh penyidik," katanya.

Luhut Laporkan 2 Aktivis HAM

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Adapun, dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

baca juga

Luhut juga mengemukakan, dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

"Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini (membuat laporan polisi), tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Apa Reaksi 2 Aktivis HAM?

Nurkholis, salah satu anggota dari tim pendamping hukum Haris Azhar dan Fatia ketika itu menyayangkan sikap Luhut yang membuat laporan atas hasil penelitian tersebut. Namun, di sisi lain dia menilai ini menjadi momentum untuk membongkar data soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

Dia mengatakan ini sebagai kesempatan untuk mengungkap kebenaran dari apa yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia.

"Ini adalah kesempatan justru bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) di Papua dalam Blok Wabu," kata Nurkholis dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem, Firli Bahuri Hingga Luhut Panjaitan, BEM UI Desak  Jokowi Copot 9 Pejabat Ini

Nadiem, Firli Bahuri Hingga Luhut Panjaitan, BEM UI Desak Jokowi Copot 9 Pejabat Ini

Bekaci | Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:34 WIB

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:56 WIB

Hari Ini, Polisi akan Periksa Rachel Vennya dan Salim Nauderer Soal Kabur dari Karantina

Hari Ini, Polisi akan Periksa Rachel Vennya dan Salim Nauderer Soal Kabur dari Karantina

Bekaci | Kamis, 21 Oktober 2021 | 06:55 WIB

PPKM Level 2, Volume Kendaraan Masuk Jakarta Mengalami Peningkatan

PPKM Level 2, Volume Kendaraan Masuk Jakarta Mengalami Peningkatan

Otomotif | Rabu, 20 Oktober 2021 | 22:35 WIB

Tanpa Basa-basi, Trio Begal Sadis Bacok Pemotor di Depok Pakai Celurit

Tanpa Basa-basi, Trio Begal Sadis Bacok Pemotor di Depok Pakai Celurit

Jakarta | Rabu, 20 Oktober 2021 | 20:47 WIB

Lewat Pantauan Kamera e-TLE, Volume Kendaraan Meningkat Sejak PPKM Jakarta Turun Level 2

Lewat Pantauan Kamera e-TLE, Volume Kendaraan Meningkat Sejak PPKM Jakarta Turun Level 2

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 14:08 WIB

Ambarita dan Jacklyn Choppers Dimutasi karena Bakat Main Medsos, Komisi III Ingatkan Ini

Ambarita dan Jacklyn Choppers Dimutasi karena Bakat Main Medsos, Komisi III Ingatkan Ini

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 14:04 WIB

Terkini

Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Surakarta | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:36 WIB

Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI

Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:32 WIB

Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak

Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:32 WIB

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:30 WIB

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:25 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:21 WIB

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:16 WIB

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Bekaci | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

×