Alasan Kedinasan, Penyidik Polda Metro Tunda Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:43 WIB
Alasan Kedinasan, Penyidik Polda Metro Tunda Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM
Kuasa hukum dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menunda mediasi antara Luhu Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Alasannya, mereka tengah ada kegiatan kedinasan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell. Dia bersama kliennya padahal sudah hadir memenuhi undangan penyidik untuk dimediasi dengan Luhut soal laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kita memenuhi undangan dari penyidik siber Polda Metro Jaya dan kami tiba tadi pukul 10.15 WIB. Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata Pieter di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Menurut Pieter, penyidik akan menjadwalkan ulang agenda mediasi selanjutnya. Namun pihaknya belum diberi tahu kapan waktunya.

"Belum (dijadwalkan ulang), nanti akan ditentukan oleh penyidik," katanya.

Luhut Laporkan 2 Aktivis HAM

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Adapun, dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Luhut juga mengemukakan, dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

"Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini (membuat laporan polisi), tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Apa Reaksi 2 Aktivis HAM?

Nurkholis, salah satu anggota dari tim pendamping hukum Haris Azhar dan Fatia ketika itu menyayangkan sikap Luhut yang membuat laporan atas hasil penelitian tersebut. Namun, di sisi lain dia menilai ini menjadi momentum untuk membongkar data soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

Dia mengatakan ini sebagai kesempatan untuk mengungkap kebenaran dari apa yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia.

"Ini adalah kesempatan justru bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) di Papua dalam Blok Wabu," kata Nurkholis dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem, Firli Bahuri Hingga Luhut Panjaitan, BEM UI Desak  Jokowi Copot 9 Pejabat Ini

Nadiem, Firli Bahuri Hingga Luhut Panjaitan, BEM UI Desak Jokowi Copot 9 Pejabat Ini

Bekaci | Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:34 WIB

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:56 WIB

Hari Ini, Polisi akan Periksa Rachel Vennya dan Salim Nauderer Soal Kabur dari Karantina

Hari Ini, Polisi akan Periksa Rachel Vennya dan Salim Nauderer Soal Kabur dari Karantina

Bekaci | Kamis, 21 Oktober 2021 | 06:55 WIB

PPKM Level 2, Volume Kendaraan Masuk Jakarta Mengalami Peningkatan

PPKM Level 2, Volume Kendaraan Masuk Jakarta Mengalami Peningkatan

Otomotif | Rabu, 20 Oktober 2021 | 22:35 WIB

Tanpa Basa-basi, Trio Begal Sadis Bacok Pemotor di Depok Pakai Celurit

Tanpa Basa-basi, Trio Begal Sadis Bacok Pemotor di Depok Pakai Celurit

Jakarta | Rabu, 20 Oktober 2021 | 20:47 WIB

Lewat Pantauan Kamera e-TLE, Volume Kendaraan Meningkat Sejak PPKM Jakarta Turun Level 2

Lewat Pantauan Kamera e-TLE, Volume Kendaraan Meningkat Sejak PPKM Jakarta Turun Level 2

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 14:08 WIB

Ambarita dan Jacklyn Choppers Dimutasi karena Bakat Main Medsos, Komisi III Ingatkan Ini

Ambarita dan Jacklyn Choppers Dimutasi karena Bakat Main Medsos, Komisi III Ingatkan Ini

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 14:04 WIB

Terkini

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:30 WIB

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:02 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:48 WIB

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:42 WIB

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:37 WIB

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:34 WIB