Jaringan Nusantara: AD-ART Demokrat Digugat Agar Tak Bisa Ikut Pemilu 2024

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:41 WIB
Jaringan Nusantara: AD-ART Demokrat Digugat Agar Tak Bisa Ikut Pemilu 2024
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajarannya. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Organisasi Masyarakat Jaringan Nusantara menilai ada kekuatan politik dibalik Kepala Staf Presiden Moeldoko yang menjadi otak menggugat AD-ART partai Demokrat. Moeldoko dipandang cuma wayang yang disetir untuk mengacak-ngacak Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.

"Apakah ada sutradara besar? nampaknya Moeldoko hanya wayang. Dia disetir untuk terus berbuat demikian dengan tujuan akhirnya agar partai Demokrat tetap bermasalah, sehingga tidak bisa ikut Pemilu 2024," kata Aam S, pendiri Jaringan Nusantara, Kamis (21/10/2021).

Pimpinan organisasi sayap partai Demokrat ini menyesalkan gerakan politik yang tega memecah partai besutan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

"Teganya mereka melakukan ini pada partai Demokrat, kenapa mereka tidak menghargai SBY sebagai mantan Presiden dua periode," ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta Presiden Joko Widodo untuk menertibkan Moeldoko yang telah melakukan gerakan politik pecah belah tersebut.

"Kalau Jokowi masih menghargai SBY mestinya dengan tegas melarang Moeldoko untuk memecah belah Demokrat atau segera memecat Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden," tegasnya.

Politik Ala Hitler

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman, menilai pengajuan uji materi atau Judicial Review AD/ART Demokrat oleh kubu Moeldoko didampingi Yusril Ihza Mahendra memiliki cara pikir hukum yang bersifat totalitarian bergaya pimpinan Nazi Adolf Hitler.

"Setelah kami menyelidiki asal usul teologi yang dipakai oleh Yusril Ihza dalam menghadirkan permohonan AD/ART ke MA, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler," kata Benny dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/10).

Benny menjelaskan, dalam cara pikir hukum ala Hitler tersebut warga sipil harus mengikuti semua yang dikehendaki negara. Menurutnya, hal itu pula yang terapkan Yusril seolah menguji kehendak negara.

"Dalam hal ini cara pikir itu tadi Yusril mencoba menguji apakah kehendak anggota parpol anggota Partai Demokrat sejalan dengan sehendak negara," ujarnya.

"Semua dilakukan rakyat harus diuji apakah negara senang atau tidak senang. Ini yang mau dilakukan Yusril," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI ini menilai permohonan uji materi AD/ART Demokrat ke MA bukan lah atas nama demokrasi sebagai yang apa yang dikatakan Yusril. Menurutnya, uji materi itu dilakukan hanya untuk mencaplok partai.

"Kalau ini terjadi lengkaplah teologi hukum hitler tadi. Semua dikehendaki rakyat boleh sesuai kehendak negara ini sangat berbahaya bagi demokrasi," tuturnya.

Gugatan

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Yusril sendiri mengatakan, judicial review tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Demokrat Masuk Tiga Besar Parpol dengan Elektabilitas Tinggi, Begini Penjelasannya

Partai Demokrat Masuk Tiga Besar Parpol dengan Elektabilitas Tinggi, Begini Penjelasannya

Kalbar | Kamis, 21 Oktober 2021 | 06:00 WIB

Survei CPCS: Elektabilitas Partai Demokrat Melejit Geser Posisi Golkar

Survei CPCS: Elektabilitas Partai Demokrat Melejit Geser Posisi Golkar

Riau | Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:25 WIB

Golkar Pastikan Usung Capres Airlangga Hartarto di Pemilu 2024

Golkar Pastikan Usung Capres Airlangga Hartarto di Pemilu 2024

Bekaci | Rabu, 20 Oktober 2021 | 13:08 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB