
Untuk diketahui, kawasan wisata halal itu rencananya akan mulai diterapkan pada 5 November 2021. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, tanggal 5 November 2021 No. 556.4/110, perihal pelaksanaan wisata halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak.
Peristiwa itu sendiri langsung memicu kemarahan publik. Berikut beragam pendapat warganet setelah melihat video pengusiran paksa secara kasar:
"Gak lucu sama sekali! Setiap makhluk memiliki hak mereka sendiri untuk hidup," kecam warganet.
"Padaha yach, Turki (negara yang sering dibanggain kaum curut) itu salah satu negara yang jadi surganya hewan-hewan stray! Waktu cuaca extreme beberapa tahun lalu, mall sengaja dibuka biar anjing atau kucing stray itu ada tempat berlindung," komentar warganet.
"Padahal menurut kitab mereka, hewan binatang diciptakan terlebih dulu sebelum manusia. Bahkan lahan tempat tinggal kita sekarang ini dulunya adalah hutan tempat hewan binatang tinggal," tambah yang lain.
"PERILAKU BIADAB. Perilaku barbar kuno yang sudah ketinggalan zaman. Uneducated people," kecam warganet.
"Pertanyaannya, emang ngusir anjing dengan cara seperti itu baik dan halal?" tanya warganet.
"Hanya manusia ber-Tuhan menghargai dan menyayangi segala ciptaan Tuhan. Kecuali Syaitan dan Iblis yang tak ber-Tuhan," tegur warganet.
Video yang mungkin Anda lewatkan:
Baca Juga: Kisah Pemotor Wanita Kena Apes Dobel, Jatuh Terpeleset dan Motornya Digondol Penolong