Masuk Lewat Dumai, 49,85 Ton Kacang Tanah Selundupan Siap Edar di Jakarta Digagalkan Polisi

Muhamad Yasir

Rabu, 16 September 2026 | 13:50 WIB
Masuk Lewat Dumai, 49,85 Ton Kacang Tanah Selundupan Siap Edar di Jakarta Digagalkan Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan impor kacang tanah ilegal sebanyak 49,85 ton atau setara 1.536 karung yang siap diperdagangkan di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (16/9/2026). ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan 49,85 ton kacang tanah impor tanpa dokumen resmi di Jakarta.
  • Komoditas ilegal tersebut masuk dari luar negeri melalui Dumai, Riau, sebelum diangkut menggunakan jalur darat untuk diperdagangkan.
  • Penyidik menyita berbagai barang bukti pendukung serta tengah menelusuri rantai distribusi dan pihak yang bertanggung jawab.

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan kacang tanah impor sebanyak 49,85 ton atau setara 1.536 karung. Komoditas pangan tersebut diduga masuk dari luar negeri melalui Dumai, Riau, sebelum diangkut lewat jalur darat menuju Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kacang tanah ilegal itu telah disiapkan untuk diperdagangkan di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Victor di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Penindakan dilakukan setelah pihak terkait tidak dapat menunjukkan sejumlah dokumen resmi yang diwajibkan dalam kegiatan impor dan tata niaga pangan. Dokumen tersebut di antaranya Persetujuan Impor (PI), laporan surveyor, dan sertifikat karantina.

Selain mengamankan 49,85 ton kacang tanah, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti pendukung. Di antaranya berkas transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, hingga dokumen penyimpanan barang.

Penyidik kini masih menelusuri rantai distribusi komoditas tersebut, mulai dari proses masuk melalui Dumai, lokasi penyimpanan, hingga rencana pemasaran di Jakarta dan sekitarnya.

Penelusuran itu dilakukan untuk mengungkap asal-usul kacang tanah sekaligus pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan impor ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidikan masih berlangsung dan dilakukan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik.

"Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan secara proporsional," ujar Budi.

baca juga

Polda Metro Jaya mengimbau pelaku usaha mematuhi ketentuan impor dan tata niaga yang berlaku.

Masyarakat juga diminta melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyelundupan atau perdagangan ilegal melalui layanan kontak Polri 110. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

Dahaga Kemarau Kepung Jakarta, Halte dan Pangkalan Ojol Diusulkan Dapat Air Minum Gratis

Dahaga Kemarau Kepung Jakarta, Halte dan Pangkalan Ojol Diusulkan Dapat Air Minum Gratis

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:57 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Terkini

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:47 WIB

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:45 WIB

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:43 WIB

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:37 WIB

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:36 WIB

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:26 WIB

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

×