Usai Instruksi Jokowi, Polri Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:27 WIB
Usai Instruksi Jokowi, Polri Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers terkait kasus pinjol ilegal yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021). (foto: bidik layar video)

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto melaporkan, pihaknya telah mengungkap 13 kasus terkait pinjaman online ilegal.

Setidaknya ada 57 orang di seluruh wilayah Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pinjol ilegal itu.

Agus mengatakan, pengungkapan perusahaan pinjol ilegal tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat dan Polda Jawa Tengah.

"Sesuai dengan instruksi bapak Presiden melalui bapak Kapolri, kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Agus dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021).

Agus menjelaskan, perkembangan sementara dari penanganan kasus tersebut pihaknya masih melakukan analisis. Hasil dari analisis itu nantinya akan diserahkan kepada seluruh wilayah supaya pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal lainnya bisa turut ditindak.

Itu dilakukan Polri karena pinjol ilegal sudah dinyatakan pemerintah tidak memenuhi unsur keperdataan baik secara objektif maupun subjektif.

"Artinya, kepada mereka tindakan mereka adalah tindakan-tindakan ilegal, sehingga ini perlu kita lakukan tindakan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan arahan Jokowi tersebut menyusul banyaknya pinjaman online ilegal.

baca juga

"Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, maka bapak presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai mengikuti rapat terbatas secara internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Diketahui, baru-baru ini, aparat kepolisian menggerebek praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021).

Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.

Karena itu Johnny menuturkan Kominfo sendiri akan memberikan langkah-langkah tegas dengan membersihkan ruang digital dari pinjaman online ilegal, yakni dengan cara proses take down secara tegas dan cepat

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi utk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius seperti tadi disampaikan oleh bapak Ketua OJK. Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan cepat," ucap dia.

Sementara Kepolisian kata Johnny melakukan langkah tegas seperti penahanan, penindakan dan proses hukum kepada pelaku pinjaman online yang tidak terdaftar atau ilegal.

Pasalnya, masyarakat kecil yang sangat terdampak akibat adanya pinjaman online ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak yang Terjebak, DPRD Kepri Minta Aparat Tindak Pinjol Ilegal

Banyak yang Terjebak, DPRD Kepri Minta Aparat Tindak Pinjol Ilegal

Batam | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 08:44 WIB

Banyak Korban 'Bertumbangan' Akibat Pinjol Ilegal, OJK Jateng: Pilih yang Logis dan Legal!

Banyak Korban 'Bertumbangan' Akibat Pinjol Ilegal, OJK Jateng: Pilih yang Logis dan Legal!

Jawa Tengah | Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:24 WIB

Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal

Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:04 WIB

Diduga Ada Sosok Bos Besar di Balik Sindikat Pinjol Ilegal

Diduga Ada Sosok Bos Besar di Balik Sindikat Pinjol Ilegal

Jabar | Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:44 WIB

Hanya 106! Ini Daftar Lengkap Pinjol Legal Terdaftar OJK

Hanya 106! Ini Daftar Lengkap Pinjol Legal Terdaftar OJK

Surakarta | Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:17 WIB

Polresta Solo Terima 17 Laporan Soal Pinjaman Online, Korban Diancam dengan Konten Porno

Polresta Solo Terima 17 Laporan Soal Pinjaman Online, Korban Diancam dengan Konten Porno

Surakarta | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:54 WIB

Kapolda Jateng: Warga Diminta Tak Ragu Lapor Teror Pinjol Ilegal ke Polisi

Kapolda Jateng: Warga Diminta Tak Ragu Lapor Teror Pinjol Ilegal ke Polisi

Jawa Tengah | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:32 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB