Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:04 WIB
Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal
Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus jaringan pinjol ilegal yang ditangkap di Yogyakarta. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Suara.com - Polri total telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka dalam kasus pinjaman online alias pinjol ilegal. Mereka di tangkap di beberapa wilayah berbeda.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, puluhan tersangka ini hasil pengungkapan kasus pinjol ilegal selama sepekan.

"Bareskrim Polri dan polda jajaran dalam periode satu minggu, 12-19 Oktober 2021, telah melakukan pengungkapan penangkapan terhadap 45 tersangka," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). 

Ramadhan merinci, sebanyak 19 tersangka ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Mereka ditangkap di wilayah di Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat. 

Selanjutnya, Polda Metro Jaya total menangkap 13 tersangka. Mereka ditangkap di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jawa Barat, dan Jakarta Barat. 

Kemudian Polda Jawa Barat menangkap tujuh tersangka. Ketujuhnya ditangkap di Depok. Lalu Polda Jawa Tengah menangkap satu tersangka. Dia ditangkap di wilayah Danurejang.

"Sedangkan Jawa Timur dua laporan polisi dengan tiga tersangka dan Kalimantan Barat satu laporan polisi dengan total diamankan dua orang," jelas Ramadhan. 

Selain mengamankan para tersangka, penyidik, kata Ramadhan, juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu di antaranya laptop, handphone, modem, dan lain-lain.

Sedangkan, 45 tersangka ini menurutnya memiliki peran berbeda. Seperti berperan sebagai pemodal, hingga penagih.

baca juga

"Tentu penetapan tersangka, penerapan pasalnya menyesuaikan dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku atau tersangka," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Ada Sosok Bos Besar di Balik Sindikat Pinjol Ilegal

Diduga Ada Sosok Bos Besar di Balik Sindikat Pinjol Ilegal

Jabar | Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:44 WIB

Polresta Solo Terima 17 Laporan Soal Pinjaman Online, Korban Diancam dengan Konten Porno

Polresta Solo Terima 17 Laporan Soal Pinjaman Online, Korban Diancam dengan Konten Porno

Surakarta | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:54 WIB

Kapolda Jateng: Warga Diminta Tak Ragu Lapor Teror Pinjol Ilegal ke Polisi

Kapolda Jateng: Warga Diminta Tak Ragu Lapor Teror Pinjol Ilegal ke Polisi

Jawa Tengah | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:32 WIB

Terkini

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:36 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:16 WIB

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB