Saat menunggu, Amri melihat jaksa Anton berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar jaksa Anton untuk mendapat konfirmasi. Saat ditemui jaksa Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung. Jaksa Anton meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya termasuk HP ke pos penjagaan.
Awalnya, Amri sempat menolak HP diititipkan karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan. Namun Anton mengatakan itu sudah aturan jika ingin masuk ke gedung Kejati Lampung.
Ditakut-takuti Pakai UU ITE
Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Di dalam ruangan di lantai 2, Jaksa Anton langsung mengintimidasi Amri.
Kepada Amri, Jaksa Anton mengaku sudah menyimpan bukti tangkapan layar chat WhatsApp Amri dan melaporkan ke Subdit Cyber Crime Polda Lampung.
Menurut jaksa Anton, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE. Jaksa Anton lalu mengatakan akan ada dua orang yang menelepon Amri.
Kepada Amri, jaksa Anton mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri.
Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan Anton.
"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi gak ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Jurnalis Suara.com Diintimadasi Oknum Jaksa Kejati Lampung