China Sahkan Undang-Undang Baru, Larang Sekolah Beri PR Terlalu Berat Pada Siswa

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 24 Oktober 2021 | 14:19 WIB
China Sahkan Undang-Undang Baru, Larang Sekolah Beri PR Terlalu Berat Pada Siswa
Ilustrasi sekolah di China.[unsplash]

Suara.com - China mengesahkan undang-undang yang mengatur sekolah untuk tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) yang terlalu berlebihan pada siswa.

Menyadur Deutsche Welle Minggu (24/10/2021), kantor berita resmi China Xinhua melaporkan bahwa pemerintah telah mengesahkan undang-undang baru mengenai pendidikan.

Undang-undang yang disahkan pada hari Sabtu (23/10/2021) itu mengatur pendidikan untuk mengurangi PR yang diberikan pada siswa.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari ketegasan China untuk mengurangi kegiatan yang dianggap berbahaya bagi anak muda.

Menurut Xinhua, undang-undang tersebut menyebutkan jika pemerintah daerah bertanggung jawab, untuk mengatasi tekanan ganda dari PR dan bimbingan belajar di luar mata pelajaran inti.

Pejabat daerah diminta memperkuat pengawasan untuk mengurangi beban siswa dalam hal pekerjaan rumah dan pelajaran ekstrakurikuler.

Xinhua melaporkan jika undang-undang baru tersebut juga melarang les mata pelajaran inti setelah sekolah saat akhir pekan dan hari libur.

Beijing, melalui undang-undang tersebut, juga memerintahkan perusahaan penyedia jasa les privat berubah menjadi nirlaba.

Pemerintah China mengklaim jika undang-undang ini juga bertujuan untuk menghindari penggunaan internet yang berlebihan.

Pemerintah juga mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan bagaimana anak-anak menghabiskan waktu mereka.

"Orang tua ... harus mengalokasikan dengan cara yang wajar bagi anak di bawah umur waktu yang dikhususkan untuk belajar, istirahat, hiburan dan aktivitas fisik agar tidak menambah beban belajar mereka dan untuk menghindari kecanduan internet," jelas UU tersebut dikutip dari Xinhua.

Undang-undang tersebut mulai berlaku pada bulan Januari tahun 2022.

China baru-baru ini berusaha untuk memerangi kegiatan yang dianggap berbahaya bagi perkembangan pemudanya.

Beijing melarang anak di bawah umur bermain game online selama lebih dari tiga jam dalam seminggu.

Anak-anak hanya akan diizinkan bermain game online selama satu jam pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hubungan China-Taiwan Kembali Memanas, Ini Sejarah Konfliknya!

Hubungan China-Taiwan Kembali Memanas, Ini Sejarah Konfliknya!

Your Say | Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:51 WIB

G7 Kritik China Lewat Kesepakatan Penghapusan Kerja Paksa

G7 Kritik China Lewat Kesepakatan Penghapusan Kerja Paksa

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:12 WIB

Tak Bikin PR, Siswa Dipukuli Guru hingga Tewas

Tak Bikin PR, Siswa Dipukuli Guru hingga Tewas

Sumbar | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB