Hari Ini Polisi Periksa Rachel Vennya Soal Plat Mobil 'RFS'

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 25 Oktober 2021 | 08:41 WIB
Hari Ini Polisi Periksa Rachel Vennya Soal Plat Mobil 'RFS'
Rachel vennya (Instagram @rachelvennya)

Suara.com - Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan memeriksa selebgram, Rachel Vennya. Dia diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan plat nomor kendaraan B 139 RFS tidak sesuai peruntukan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut Rachel Vennya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Diperiksa di Kantor Gakkum Pancoran sekitar pukul 10 atau 11," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyelidiki keaslian plat nomor polisi mobil Toyota Vellfire milik selebgram, Rachel Vennya. Mobil Vellfire hitam dengan nomor polisi B 139 RFS itu sempat digunakan Rachel Vennya seusai diperiksa penyidik soal kasus kaburnya dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Mobil Toyota Vellfire Rachel Vennya. (foto: Yasir)
Mobil Toyota Vellfire Rachel Vennya. (foto: Yasir)

Belakangan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan kendaraan bermotor dengan plat nomor polisi B 139 RFS memang tertera atas nama Rachel Vennya. Hanya saja, plat nomor polisi tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih bukan hitam.

"Cuman di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam," jelas Sambodo.

Menurut Sambodo, jika Rachel Vennya terbukti menggunakan plat nomor polisi tidak sesuai peruntukan maka akan dikenakan sanksi tilang. Sanksi tilang sebesar Rp500 ribu itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sambodo menjelaskan, Rachel Vennya dapat dipersangkakan Pasal 280 Junçto Pasal 68 tentang Tanda Nomor Kendaraan atau TNKB. Selain itu juga bisa dipersangkakan dengan Pasal 288 tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

"Kita akan lihat pelanggarannya apa, akan kita sesuaikan dengan temuan penyelidik," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlihat Pucat di Polda Metro Jaya, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Rachel Vennya

Terlihat Pucat di Polda Metro Jaya, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Rachel Vennya

Sumsel | Minggu, 24 Oktober 2021 | 20:21 WIB

Sempat Lesu Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Rachel Vennya

Sempat Lesu Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Rachel Vennya

Bali | Minggu, 24 Oktober 2021 | 19:33 WIB

Terungkap! Mobil Vellfire B 139 RFS Milik Rachel Vennya Ternyata Belum Bayar Pajak

Terungkap! Mobil Vellfire B 139 RFS Milik Rachel Vennya Ternyata Belum Bayar Pajak

News | Minggu, 24 Oktober 2021 | 18:03 WIB

Diterpa Banyak Masalah, Pengacara Ungkap Kondisi Rachel Vennya

Diterpa Banyak Masalah, Pengacara Ungkap Kondisi Rachel Vennya

Entertainment | Minggu, 24 Oktober 2021 | 16:57 WIB

Pihak Rachel Vennya Klaim Belum Dapat Surat Panggilan Polisi Terkait Plat Mobil RFS

Pihak Rachel Vennya Klaim Belum Dapat Surat Panggilan Polisi Terkait Plat Mobil RFS

Entertainment | Minggu, 24 Oktober 2021 | 15:16 WIB

Rachel Vennya Dituding Jilat Ludah Sendiri Gegara Postingan Lawas, Apa Itu?

Rachel Vennya Dituding Jilat Ludah Sendiri Gegara Postingan Lawas, Apa Itu?

Surakarta | Minggu, 24 Oktober 2021 | 14:07 WIB

Kesha Ratuliu Sebut Wartawan Langgar Prokes saat Meliput Rachel Vennya

Kesha Ratuliu Sebut Wartawan Langgar Prokes saat Meliput Rachel Vennya

Lampung | Minggu, 24 Oktober 2021 | 08:22 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB