Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Link prakerja.go.id

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:23 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Link prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka (instagram/@prakerja.go.id)

Suara.com - Kabar baik! Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka sejak Senin (25/10/2021) pukul 12.00 WIB. Anda bisa segera mendaftarkan diri melalui laman www.prakerja.go.id.

Perlu diketahui, bahwa kuota Kartu Prakerja gelombang 22 ini tidak sebanyak gelombang sebelumnya. Pasalnya, kuota pada gelombang 22 ini berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.

Pencabutan kepesertaan tersebut terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja. Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, pastikan untuk segera langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 22.

Penting untuk diketahui, bahwa hanya ada satu link pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka (instagram/@prakerja.go.id)
Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka (instagram/@prakerja.go.id)

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di website Kartu Prakerja https://www.prakerja.go.id/. Kemudian:

  • Anda akan diminta untuk mengisikan alamat email
  • membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password)
  • Centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".

Nantinya, Anda akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email, dan akun Kartu Prakerja pun telah aktif.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password. Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, Anda akan diminta untuk:

  • Melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
  • Lalu klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, maka Anda akan diminta untuk mengisi ulang.

Kemudian lengkapi data diri dan unggah foto KTP. Di bagian ini, data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, hingga topik pelatihan yang ingin diikuti.

Setelah terisi semua dengan lengkap, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi: "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya".

Lalu klik "Lanjutkan". Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel, dan Anda akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar. Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim". Dan langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?".

Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke". Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk menjalani tes motivasi dan kemampuan dasar.

Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes. Setelah itu, Anda bisa langsung ikut seleksi gelombang 22.

Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22

Berdasarkan gelombang sebelumnya, setiap peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta. Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya Sekarang!

Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya Sekarang!

Bogor | Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:13 WIB

Login www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka

Login www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 18:46 WIB

Menko Airlangga Gandeng Rektor Sempurnakan Pelatihan Kartu Prakerja

Menko Airlangga Gandeng Rektor Sempurnakan Pelatihan Kartu Prakerja

Bisnis | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 18:36 WIB

Terkini

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB