Selain itu, setiap peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22
Adapun syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 22 kurang lebih sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu seperti berikut ini:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos atau bantuan pemerintah lainnya
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
Seperti itulah informas lengkap tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 yang akan dibuka dalam beberapa hari sejak Senin, 25 Oktober 2021 kemarin.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama