Menaker Janji Lindungi Pekerja Migran dari Berangkat Hingga Pulang

Bimo Aria Fundrika, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 27 Oktober 2021 | 03:15 WIB
Menaker Janji Lindungi Pekerja Migran dari Berangkat Hingga Pulang
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh pekerja migran Indonesia (PMI). 

Kata Ida, upaya perlindungan tersebut dilakukan bukan hanya pada saat para pekerja migran berada di negara-negara penempatan. Namun kata dia, perlindungan diberikan ketika seorang warga negara telah memutuskan untuk menjadi calon PMI. 

"Sejak itulah negara sudah harus hadir, dengan memastikan seluruh proses harus dilakukan sesuai prosedural yang berlaku. Sampai nantinya mereka pulang kembali ke kampung halamannya masing-masing," ujar Ida dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).

Ida menuturkan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, peran pelindungan PMI diserahkan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dimulai dari sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

"Di sinilah peran pentingnya untuk memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan sejak berangkat hingga kembali ke kampung halaman," tuturnya. 

Politisi PKB itu menyadari tingginya minat masyarakat untuk bisa bekerja di luar negeri, harus dibarengi dengan informasi dan tata cara yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Karena itu kata Ida, hal ini penting agar terhindar dari risiko-risiko yang dapat berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ida menyebut secara kongkrit, perlindungan tersebut menjadi tupoksi dari Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMMI). 

Sehingga melalui Satgas tersebut diharapkan dapat dilakukan pencegahan pengiriman dan penempatan PMI non-prosedural, serta membahas tantangan dan solusi terkait pelayanan dan perlindungan pekerja migran.

baca juga

"Terbaru, salah satu perlindungan yang dilakukan oleh Satgas PPMI adalah memfasilitasi pendampingan pemulangan salah satu pekerja migran asal Palu dari Riyadh, Arab Saudi, awal Oktober lalu," kata Ida.

Sementara itu, Direktur Jenderal Binapenta & PKK, Suhartono menjelaskan, keberadaan Satgas PPMI merupakan amanat dari Undang-Undang 18 Tahun 2017. 

"Sejatinya Satgas tersebut telah terbentuk sejak tahun 2012, dengan nama Satuan Tugas Pencegahan TKI Non Prosedural yang berada di tingkat pusat dan 14 wilayah debarkasi/embarkasi. Di tahun 2020 berubah nama menjadi Satgas PPMI, dengan tujuan perluasan cakupan tugas dan fungsi sesuai undang-undang yang berlaku," kata Suhartono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker: Abu Dhabi Dialogue Ke-VI Bahas Pelindungan Pekerja Migran

Menaker: Abu Dhabi Dialogue Ke-VI Bahas Pelindungan Pekerja Migran

Bisnis | Selasa, 26 Oktober 2021 | 20:59 WIB

Benarkah Kabar Sebanyak 255 TKI Masuk Batam Positif Covid-19? Ini Faktanya

Benarkah Kabar Sebanyak 255 TKI Masuk Batam Positif Covid-19? Ini Faktanya

Batam | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:26 WIB

Kemnaker Luncurkan Program Beasiswa 1000 Talenta Santri di Hari Santri Nasional

Kemnaker Luncurkan Program Beasiswa 1000 Talenta Santri di Hari Santri Nasional

News | Minggu, 24 Oktober 2021 | 19:38 WIB

Terkini

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:00 WIB

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:58 WIB

GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026

GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:55 WIB

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:50 WIB

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:47 WIB

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:44 WIB

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:33 WIB

×