Telusuri Riwayat Penyakit, Polisi Akan Periksa Istri Sopir Bus Transjakarta Maut

Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:59 WIB
Telusuri Riwayat Penyakit, Polisi Akan Periksa Istri Sopir Bus Transjakarta Maut
Olah TKP kasus tabrakan maut bus TransJakarta di Halte Cawang-Ciluwung, MT Haryono, Jaksel. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memeriksa istri sopir bus TransJakarta yang tewas dalam kecelakaan maut di MT Haryono, Jakarta Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui riwayat penyakit sopir tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, penyidik rencananya akan menemui langsung istri sopir yang meninggal dunia itu di Cianjur, Jawa Barat.

"Untuk menanyakan apakah sopir ini punya riwayat sakit nggak," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Menurut Argo, pemeriksaan terhadap istri sopir berinisial J itu penting dilakukan untuk mengetahui latar belakang riwayat penyakit korban yang bisa saja menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Pasalnya, penyidik tidak bisa melakukan autopsi terhadap jenazah J lantaran pihak keluarga tak memberikan izin.

"Apakah ada potensi atau kejadian memang si sopir ini dalam kondisi yang kurang fit atau mungkin gejala-gejala medis yang memang kita tidak tahu karena kan tidak dilakukan autopsi," katanya.

Belum Ada Tersangka

Argo sebelumnya telah memastikan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua korban jiwa. Hingga kekinian penyebab daripada kecelakaan tersebut pun masih di dalami.

Menurut Argo, penetapan tersangka akan disampaikan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.

"Kita penetapan tersangka harus gelar (perkara) dulu," kata dia.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jaktim, Wagub DKI Pastikan Bus TransJakarta Layak Operasi

Pernyataan Argo ini disampaikan untuk meluruskan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dia sebelumnya sempat menyebut J selaku sopir bus TransJakarta telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketika itu, Riza mengatakan J ditetapkan tersangka karena dinilai lalai. Dia diduga mengantuk saat berkendara hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

"Soal Transjakarta cukup prihatin sama yang meninggal 2 orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka, ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI