Meski Bantah Pungli, 5 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:32 WIB
Meski Bantah Pungli, 5 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji
Meski Bantah Pungli, 3 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji. Tangkapan layar unggahan video anggota satpol PP diduga lakukan pungli di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. [Instagram/@lensa_berita_jakarta]

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat membantah anggotanya melakukan tindakan pungutan liar alias pungli terhadap warung makan di Cengkareng. Hal ini disampaikan Tamo menanggapi video viral di media sosial, Instagram.

Tamo mengklaim telah memeriksa lima anggotanya terkait dugaan peristiwa itu. Kepadanya mereka membantah melakukan tindakan pungli. 

"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada. Tidak ada penerimaan uang," kata  Tamo kepada wartawan di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021). 

Jelasnya kelima anggotanya itu terdiri dari dua orang PNS dan tiga orang berstatus sebagai pegawai tidak tetap.  

Kendati telah mengaku tidak melakukan pungli, Tamo mengatakan tetap memberikan sanksi kepada kelima anggotanya, berupa pemotongan gaji. 

"Kami ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan, ada yang tiga bulan, potong gaji," ujarnya. 

Hal itu dilakukan, sebab menurut Tamo ada sejumlah arahan yang tidak dilaksanakan kelima anggotanya.   

"Pertama yang mereka langgar adalah  terkesan, modus mencari-cari kesalahan. Contohnya, pimpinan sudah mengarahkan, PPKM level 3 yang ditanya itu cukup tiga, kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional," ungkapnya. 

"Kalau menanya di luar itu. Baik itu fakta integritas, wastafel, termogun, untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang. Atas kesalahan itu kami melakukan penindakan, sudah ditindak semalam," sambungnya.

baca juga

Polisi Turun Tangan

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, AKP Endah Pusparini  mengatakan belum menerima laporan terkait dugaan pungli tersebut.  Meski demikian dia mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan. 

"Iya (kami akan menyelidikinya)," ujar Endah.

Viral

Sebelumnya, viral di media sosial  anggota Satpol PP diduga melakukan pungli. Video tersebut diunggah oleh  akun Instagram @lensa_berita_jakarta, pada Rabu (27/10/2021) kemarin. 

Dalam rekaman video nampak tiga orang pria menggunakan seragam mirip Satpol PP sedang berbincang dengan seorang perempuan di dalam sebuah rumah makan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Dalami Dugaan Pungli Diduga Dilakukan Oknum Satpol PP Di Cengkareng

Polisi Dalami Dugaan Pungli Diduga Dilakukan Oknum Satpol PP Di Cengkareng

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:13 WIB

Duh! Masyarakat Jateng Rindu Ganjar Pranowo Marah-marah, Ada Apa?

Duh! Masyarakat Jateng Rindu Ganjar Pranowo Marah-marah, Ada Apa?

Jawa Tengah | Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:12 WIB

Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Nataru, Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UNS

Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Nataru, Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UNS

Bogor | Kamis, 28 Oktober 2021 | 06:59 WIB

Viral Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Ini Tanggapan Kasatpol PP Jakbar

Viral Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Ini Tanggapan Kasatpol PP Jakbar

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 23:11 WIB

Terkini

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

×