Meski Bantah Pungli, 5 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:32 WIB
Meski Bantah Pungli, 5 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji
Meski Bantah Pungli, 3 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji. Tangkapan layar unggahan video anggota satpol PP diduga lakukan pungli di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. [Instagram/@lensa_berita_jakarta]

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat membantah anggotanya melakukan tindakan pungutan liar alias pungli terhadap warung makan di Cengkareng. Hal ini disampaikan Tamo menanggapi video viral di media sosial, Instagram.

Tamo mengklaim telah memeriksa lima anggotanya terkait dugaan peristiwa itu. Kepadanya mereka membantah melakukan tindakan pungli. 

"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada. Tidak ada penerimaan uang," kata  Tamo kepada wartawan di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021). 

Jelasnya kelima anggotanya itu terdiri dari dua orang PNS dan tiga orang berstatus sebagai pegawai tidak tetap.  

Kendati telah mengaku tidak melakukan pungli, Tamo mengatakan tetap memberikan sanksi kepada kelima anggotanya, berupa pemotongan gaji. 

"Kami ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan, ada yang tiga bulan, potong gaji," ujarnya. 

Hal itu dilakukan, sebab menurut Tamo ada sejumlah arahan yang tidak dilaksanakan kelima anggotanya.   

"Pertama yang mereka langgar adalah  terkesan, modus mencari-cari kesalahan. Contohnya, pimpinan sudah mengarahkan, PPKM level 3 yang ditanya itu cukup tiga, kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional," ungkapnya. 

"Kalau menanya di luar itu. Baik itu fakta integritas, wastafel, termogun, untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang. Atas kesalahan itu kami melakukan penindakan, sudah ditindak semalam," sambungnya.

baca juga

Polisi Turun Tangan

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, AKP Endah Pusparini  mengatakan belum menerima laporan terkait dugaan pungli tersebut.  Meski demikian dia mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan. 

"Iya (kami akan menyelidikinya)," ujar Endah.

Viral

Sebelumnya, viral di media sosial  anggota Satpol PP diduga melakukan pungli. Video tersebut diunggah oleh  akun Instagram @lensa_berita_jakarta, pada Rabu (27/10/2021) kemarin. 

Dalam rekaman video nampak tiga orang pria menggunakan seragam mirip Satpol PP sedang berbincang dengan seorang perempuan di dalam sebuah rumah makan. 

Satu dari ketiga pria tersebut duduk berhadapan dengan perempuan dalam video yang diduga sebagai karyawan rumah rumah makan. 

"[DIDUGA]  'PUNGLI' OKNUM SATPOL PP DI CENGKARENG JAKARTA BARAT DI SEBUAH RUMAH MAKAN," tulis akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangan video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021). 

Dalam keterangan itu juga dijelaskan kronologi pungli yang diduga dilakukan ketiga anggota Satpol PP itu. 

"Dalam rekaman CCTV rumah makan terlihat beberapa oknum satpol PP terlihat sedang menanyakan alat cuci tangan kepada karyawan rumah makan," tulis akun @lensa_berita_jakarta.

"Karyawan rumah makan menjelaskan kepada Petugas Satpol PP bahwa alat cuci tangan berada di dalam, kemudian petugas satpol PP menanyakan alat pengukur suhu tubuh yang dijawab oleh karyawan, 'Apakah di indomaret memiliki alat pengukur suhu tubuh?"  sambung tulisan tersebut. 

Mendapat jawaban itu, salah satu anggota Satpol PP diduga  meminta uang ke penjaga rumah makan. 

"Ya sudahlah yang penting benkan saja uang kebijakan," kata anggota Satpol PP yang dinarasikan akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangannya. 

Namun disebutkan, penjaga rumah makan tidak menuruti permintaan itu. 

"Permintaan tersebut ditolak si karyawan karena harus mendapatkan ijin dan pemilik rumah makan," tulis akun tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Dalami Dugaan Pungli Diduga Dilakukan Oknum Satpol PP Di Cengkareng

Polisi Dalami Dugaan Pungli Diduga Dilakukan Oknum Satpol PP Di Cengkareng

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:13 WIB

Duh! Masyarakat Jateng Rindu Ganjar Pranowo Marah-marah, Ada Apa?

Duh! Masyarakat Jateng Rindu Ganjar Pranowo Marah-marah, Ada Apa?

Jawa Tengah | Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:12 WIB

Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Nataru, Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UNS

Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Nataru, Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UNS

Bogor | Kamis, 28 Oktober 2021 | 06:59 WIB

Viral Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Ini Tanggapan Kasatpol PP Jakbar

Viral Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Ini Tanggapan Kasatpol PP Jakbar

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 23:11 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×