Kemenkes RI juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung komponen biaya PCR yang terdiri atas biaya pelayanan yang melibatkan sumber daya manusia (SDM), bahan baku reagen dan habis pakai, besaran biaya administrasi dan komponen lainnya sesuai kondisi.
"Kami mohon fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium dan fasilitas lainnya patuhi tarif baru RT-PCR," katanya Abdul Kadir.