4 Perbedaan Haji dan Umroh yang Perlu Diketahui

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:25 WIB
4 Perbedaan Haji dan Umroh yang Perlu Diketahui
4 Perbedaan Haji dan Umroh yang Perlu Diketahui - Ilustrasi haji dan umrah [shutterstock]

Suara.com - Haji dan Umroh merupakan ibadah yang dilaksanakan oleh umat muslim secara langsung di kota suci Mekkah. Lalu apa perbedaan antara haji dan umroh yang perlu untuk diketahui? Simak ulasannya berikut ini.

Perbedaan haji dan umroh dapat dilihat dari berbagai aspek mulai dari hukum, waktu dan tata cara pelaksanaan ibadahnya.

Dilansir dari NU Online, haji merupakan rukun kelima dari lima rukun Islam. Ibadah haji wajib untuk dilakukan bagi seorang muslim yang mampu begitu pun juga dengan ibadah umroh. Maksud dari kata mampu berarti mampu secara fisik dan finansial untuk berangkat ke kota suci Mekkah.

Dalam bahasa, haji berarti menyengaja atau bermaksud dalam melakukan sesuatu sedangkan umroh berarti berziarah. Maksud dari haji adalah sengaja melakukan sesuatu untuk datang ke kota suci Mekkah untuk menunaikan ibadah dengan persyaratan yang ada pada ibadah haji. Sementara itu, umroh adalah berziarah ke kota suci Mekkah dengan melaksanakan amalan-amalan.

Untuk lebih lengkapnya, simak perbedaan haji dan umroh berikut ini.

1. Perbedaan Haji dan Umroh Secara Hukum

 Perbedaan yang pertama antara haji dan umroh dapat disimak secara hukumnya. Perlu diketahui, haji merupakan rukun Islam yang ke-5 yang wajib untuk dilaksanakan bagi yang mampu dalam segi fisik dan finansial. Hal ini telah difirmankan dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 98 yang memiliki arti:

“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS. Ali Imran 98).

Sehingga hukum haji itu wajib bagi yang mampu. Sementara itu, hukum umroh dinilai sebagai ibadah yang sebagian ulama menyebutkan sunnah yang mana jika tidak dikerjakan tidak berdosa dan jika dilakukan akan mendapatkan pahala.

Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 196 menyebutkan ibadah haji dan umroh sebagai penyempurna ibadah.

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah,” (QS. Al-Baqarah: 196).

2. Perbedaan Haji dan Umroh secara Rukun

Perlu diketahui terdapat 5 rukun haji, yaitu melakukan niat ihram, wuquf di Padang Arafah, Tawaf, Sa’i dan memotong rambut.

Sementara itu, rukun umroh ada 4 yang sama dengan haji, yaitu melakukan niat ihram, Tawaf, Sa’i dan memotong rambut. Hal yang menjadi pembeda antara haji dan umroh adalah pelaksanaan wuquf di Padang Arafah.

3. Perbedaan Haji dan Umroh secara Waktu Pelaksanaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rukun Umroh yang Wajib untuk Dipenuhi

5 Rukun Umroh yang Wajib untuk Dipenuhi

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:45 WIB

Mengenal Rukun Haji: Pengertian hingga Syaratnya

Mengenal Rukun Haji: Pengertian hingga Syaratnya

News | Rabu, 22 September 2021 | 12:40 WIB

6 Rukun Haji yang Perlu Dipahami Umat Muslim

6 Rukun Haji yang Perlu Dipahami Umat Muslim

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:36 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB