Pimpinan KPK Beserta Jajaran Rapat di Hotel Mewah Jogja, ICW: Pemborosan Anggaran

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:13 WIB
Pimpinan KPK Beserta Jajaran Rapat di Hotel Mewah Jogja, ICW: Pemborosan Anggaran
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW tak heran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan rapat kerja bersama sejumlah pejabat struktural di sebuah hotel mewah di Yogyakarta, selama dua hari kedepan.

"ICW tentu tidak kaget lagi mendengar kabar pimpinan KPK beserta pejabat struktural lainnya mengadakan rapat di hotel mewah Yogyakarta," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (28/10/2021).

Menurut Kurnia, praktik pemborosan anggaran yang ditunjukkan pimpinan KPK saat ini memang sudah terlihat saat lembaga antirasuah itu dipimpin Firli Bahuri.

"Sebab, praktik pemborosan anggaran seperti itu memang sudah terlihat sejak Firli Bahuri cs menjabat sebagai pimpinan KPK. Tidak hanya secara kebijakan kelembagaan, bahkan figur pimpinannya sekali pun memperlihatkan hal yang sama," ujarnya.

Kurnia pun mencontohkan gaya hidup mewah pimpinan KPK, terlihat jelas saat Dewas KPK menjatuhkan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri yang penggunaan helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan beberapa waktu lampau.

"Misalnya, ketika Firli menunjukkan gaya hidup hedonisme saat menggunakan helikopter mewah beberapa waktu lalu," ucap Kurnia.

Apalagi, kata Kurnia, soal kebijakan pun pimpinan KPK juga melakukan pemborosan dalam meminta anggaran mobil dinas. Itu pun terjadi saat negara dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Level kebijakan, pemborosan anggaran di tengah pandemi terlihat ketika pimpinan KPK ingin membeli mobil dinas mewah dan tetap berencana menindaklanjuti kenaikan gaji mereka," tuturnya.

Melalui Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, rapat kerja dilakukan untuk melakukan harmonisasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU nomor 19 tahun 2019 hasil revisi.

"KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya," kata Cahya dalam keterangan tertulisnya,

Menurut Cahya, raker tersebut sebagai bentuk penyempurnaan tugas pemberantasan korupsi baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan.

"Diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat," katanya.

Menurut Cahya, raker pimpinan KPK di Yogyakarta tersebut klaimnya sudah diagendakan dari jauh-jauh hari. Baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya.

"Namun, harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," tuturnya.

Dikritik Novel Baswedan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran

Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran

Lampung | Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:02 WIB

Sebut Aduan Novel Sumir, Dewas KPK Ogah Lanjutkan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Sebut Aduan Novel Sumir, Dewas KPK Ogah Lanjutkan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 16:59 WIB

Dilaporkan Novel, Dewas Ngaku Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Dilaporkan Novel, Dewas Ngaku Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 13:49 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB