Berselisih Soal Hak Penangkapan Ikan, Inggris Segera Panggil Duta Besar Prancis

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:58 WIB
Berselisih Soal Hak Penangkapan Ikan, Inggris Segera Panggil Duta Besar Prancis
Berselisih Terkait Hak Penangkapan Ikan, Inggris Akan Panggil Duta Besar Prancis. Ilustrasi kapal. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Inggris telah mengutuk ancaman Prancis yang tidak dapat dibenarkan dan akan memanggil duta besar Prancis di London ketika perselisihan mengenai hak penangkapan ikan meningkat.

Mengutip Evening Standard, Jumat (29/10/2021), perselisihan tentang hak penangkapan ikan pasca-Brexit menjadi semakin pahit, dengan sebuah kapal Inggris ditahan di pelabuhan Prancis dan mendapat ancaman tindakan lebih lanjut oleh pemerintah Prancis.

Upaya diplomatik untuk menyelesaikan pertikaian tersebut telah melibatkan duta besar Inggris di Paris, Menna Rawlings, dan Menteri Kabinet George Eustice berbicara dengan para menteri di pemerintahan Prancis.

Tetapi sebagai tanda kekhawatiran yang berkembang di Westminster, Menteri Brexit Lord Frost memimpin pertemuan untuk mempertimbangkan tanggapan Pemerintah.

"Tindakan Prancis yang diusulkan tidak dapat dibenarkan dan tampaknya tidak sesuai di pihak UE (Uni Eropa) dengan Perjanjian Perdagangan dan Kerjasama (TCA) atau hukum internasional yang lebih luas,” jelas juru bicara Pemerintah Inggris.

"Kami menyesalkan bahasa konfrontatif yang telah digunakan secara konsisten oleh pemerintah Prancis dalam masalah ini, yang membuat situasi ini tidak mudah untuk diselesaikan."

“Kami telah menyampaikan keprihatinan kami dengan kuat kepada Komisi Prancis dan Uni Eropa. Sebagai langkah selanjutnya, Sekretaris Asing telah menginstruksikan Menteri (Wendy) Morton untuk memanggil Duta Besar Prancis.”

Pemerintah Inggris telah menghadapi seruan untuk turun tangan dan membela nelayan Inggris setelah kapal Inggris ditahan di tengah perselisihan yang memburuk dengan Prancis terkait hak penangkapan ikan pasca-Brexit.

Kapal kerang Cornelis diperintahkan untuk dialihkan ke pelabuhan Le Havre setelah pihak berwenang Prancis beralasan bahwa kapal tersebut menangkap ikan di perairan Prancis tanpa izin.

Prancis mengatakan bahwa kapal pukat Inggris lainnya telah didenda karena menghalangi setelah menolak mengizinkan polisi naik untuk melakukan pemeriksaan. (Jacinta Aura Maharani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 11:35 WIB

LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba

LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba

Tekno | Rabu, 11 Juli 2018 | 09:47 WIB

Heboh Penangkapan Ikan Raksasa Berusia 100 Tahun

Heboh Penangkapan Ikan Raksasa Berusia 100 Tahun

Video | Kamis, 24 Mei 2018 | 17:07 WIB

Natuna Bukan Area Penangkapan Ikan Tradisional Negara Lain

Natuna Bukan Area Penangkapan Ikan Tradisional Negara Lain

Bisnis | Jum'at, 08 April 2016 | 11:23 WIB

Terkini

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB