Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 11:35 WIB
Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna
Ilustrasi penangkapan kapal asing. [Antara]

Suara.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal ikan asing dari Vietnam yang masuk ke perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020). Kapal itu masuk secara ilegal.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengungkapkan kalau kapal tersebut berhasil ditangkap dalam Operasi Cegah Tangkap 2020. Kapal ikan asing Vietnam itu ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam atau sekitar 30 mm arah selatan dari garis klaim Vietnam.

Kapal ikan asing milik Vietnam itu mulanya terdeteksi ketika KN Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas. Kontak radar di sektor depan kemudian mendeteksi adanya kapal ikan asing dengan jarak 7,2 NM sekitar pukul 14.48 WIB.

"Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan menambah kecepatan dan mengubah halu menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1000 yard dengan menggunakan teropong terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan," kata Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2020).

Untuk kesekian kalinya, kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam berhasil diamankan karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal. Terlebih lagi, KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

Namun ketika itu kapal ikan milik Vietnam tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan. Mereka sempat berusaha melarikan diri, tetapi kapal ikan dengan nomor lambung TG 9583 TS itu menyerah dan penggeledahan pun dapat dilakukan.

Dari pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa 20 anak buah kapal (ABK) dan palkanya telah terisi setengah dengan beragam jenis ikan.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran.

Tidak lama dari penangkapan tersebut, kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9489 TS lainnya juga berhasil diamankan. Kapal tersebut membawa lima orang ABK dan sejumlah hasil ikan tangkapan.

baca juga

Saat ini, kedua kapal ikan Vietnam tersebut sedang dikawal menuju ke Batam oleh KN Nipah 321.

Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirumorkan Akan Diakusisi Bakamla RI, Ini Profil Drone Intai Alpha A900

Dirumorkan Akan Diakusisi Bakamla RI, Ini Profil Drone Intai Alpha A900

Your Say | Rabu, 27 Maret 2024 | 16:59 WIB

SAH! Jokowi Lantik Kepala Bakamla RI dan Kepala Badan Karantina Indonesia

SAH! Jokowi Lantik Kepala Bakamla RI dan Kepala Badan Karantina Indonesia

News | Rabu, 13 September 2023 | 15:07 WIB

Bakamla Digeruduk Warganet Usai Heboh CPNS Meninggal Saat Latihan Militer, Stafsus Menkeu Angkat Bicara

Bakamla Digeruduk Warganet Usai Heboh CPNS Meninggal Saat Latihan Militer, Stafsus Menkeu Angkat Bicara

News | Selasa, 20 September 2022 | 08:32 WIB

Terkini

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

×