Jadi Syarat Penerbangan, Mengapa Aturan Tes PCR 3x24 Jam Hanya Berlaku 5 Hari?

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:08 WIB
Jadi Syarat Penerbangan, Mengapa Aturan Tes PCR 3x24 Jam Hanya Berlaku 5 Hari?
Jadi Syarat Penerbangan, Mengapa Aturan Tes PCR 3x24 Jam Hanya Berlaku 5 Hari? Ilustrasi petugas kesehatan saat meletakan sampet swab PCR. (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Perpanjangan jangka waktu berlakunya PCR tersebut diharapkan bisa membantu kabupaten/kota yang belum memiliki laboratorium PCR.

"Sehingga harus membawa hasil tesnya ke kabupaten/kota lain dan berdampak pada durasi waktu penyelesaian hasil tes," ucapnya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI